Peringatan Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi momentum bersejarah bagi warga Jogja. Momentum itu menjadi tonggak perjuangan pahlawan mempertahankan kedaulatan yang diakui negara.
Ketua Badan Pengurus Paguyuban Wehrkeis (PWK) III Yogyakarta Sudjono mengapresiasi keputusan presiden (Keppres) yang menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Sudjono menyebut hal ini sesuai dengan cita-cita para pelaku Serangan Umum 1 Maret tersebut.
"Saya sebagai anak pelaku mengucapkan ini sesuai cita-cita para pelaku. Dulu mereka ingin memberi kabar atau memberitahu ya bahwa Jogja itu pegang peranan penting dalam perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Sudjono, saat diwawancarai usai Upacara Peringatan Serangan Umum 1 Maret di Monumen Serangan Oemoem 1 Maret, Jogja, Selasa (1/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudjono menceritakan Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan simbol persatuan para pemuda bangsa untuk mengusir penjajah Belanda. Hal itu menjadi pemantik para masyarakat bersatu dan berjuang bersama.
"Serangan 1 Maret tonggak adanya persatuan dan kesatuan negara, ada tentara rakyat, pejuang laskar, tentara, polisi dan semua lapisan masyarakat sampai ke Palang Merah itu di situ agar kelihatan itu oleh para-para wartawan yang ada waktu itu ada di Hotel Tugu dan yang sekarang Inna Garuda," katanya.
Serangan saat itu, kata Sudjono, sangat terencana dan terarah. Dia menyebut hal itu sebagai pemembuktian kepada PBB jika Indonesia berdaulat.
"Ini memang sudah ada perencanaan yang matang dengan beritanya sampai ke PBB pernyataan Indonesia masih ada dibuktikan dengan kepemimpinan pada saat penyerangan," katanya.
"Para pelaku yang melakukan ada yang waktu di Ibu Kota Jogja, kedaulatan negara Indonesia telah ditegakkan kembali," jelasnya.
Sudjono mengatakan atas nama keluarga besar pelaku Serangan Umum 1 Maret, pihaknya sangat berterima kasih atas pengakuan pemerintah ini.
"Kami sudah berjalan ke arah ini (pengakuan negara) sejak awal 2000-an. Baru tahun 2018, bekerja sama dengan Pemkot Jogja dan Pemda DIY, arah pengajuan hari besar itu, bisa dilakukan.
"Ini sempat berhenti (pengajuan Hari Penegakan Kedaulatan Negara) karena pandemi," katanya.
(ams/sip)