9 Fakta Akhir Perjalanan Kasus Kecelakaan Bus di Bukit Bego Bantul

Round-Up

9 Fakta Akhir Perjalanan Kasus Kecelakaan Bus di Bukit Bego Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Kamis, 17 Feb 2022 06:00 WIB
Ratusan ban bekas warna-warni terpasang di lokasi laka maut bus PO Gandhos Abadi di kawasan Bukit Bego, Bantul. Ini foto-foto terkininya!
Ratusan Ban Warna-warni Terpasang di TKP Laka Maut Bantul. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Bantul -

Polisi akhirnya mengungkap penyebab kecelakaan bus PO Gandhos Abadi di Bukit Bego, Imogiri, Kabupaten Bantul, DIY, yang menewaskan 14 orang pada Minggu (6/2/2022) pekan lalu. Menurut polisi, kecelakaan itu akibat kelalaian sopir.

Sopir pun ditetapkan sebagai tersangka. Tapi penyidikan kasusnya dihentikan. Sebab, sopir bus itu termasuk dalam 14 korban yang tewas akibat kecelakaan tersebut. Selama hampir dua pekan mengikuti proses penyelidikannya, detikJateng memperoleh 9 fakta berikut.

1. Korban Meninggal Bertambah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyebut ada tambahan satu korban meninggal akibat kecelakaan itu."Yang meninggal dunia ada 14, karena ada tambahan 1 orang. Meninggalnya dua hari lalu," kata Ihsan di Polres Bantul, Rabu (16/2). Korban terakhir itu sebelumnya dirawat di salah satu RS di Bantul kemudian dirujuk ke RS Bethesda Kota Jogja.

2. Seluruh Korban Luka Sudah Pulang

ADVERTISEMENT

Ihsan mengatakan, sejumlah korban luka yang dirawat di Bantul semuanya sudah pulang ke rumahnya masing-masing. "(Korban) Lainnya sudah kembali atau menjalani rawat jalan dan sebagian besar sudah sembuh. Sudah tidak ada lagi yang dirawat di Bantul," ucapnya.

3. Karena Kelalaian Sopir Bus

Ihsan mengatakan, pihaknya telah melaksanakan gelar perkara dengan Ditlantas Polda DIY, Irwasda, dan Bagian Hukum dan Bid Propam Polda DIY. Gelar perkara untuk menetapkan tersangka, mengetahui penyebab utama kecelakaan, dan pasal yang disangkakan.

"Seluruh peserta gelar perkara sepakat jika kasus ini diakibatkan kelalaian pengemudi pada saat jalan menurun. Lalainya di mana? Yang pertama didapatkan dari keterangan saksi dan analisis dari TAA (traffic accident analysis)," ucapnya.

4. Presnel 3 di Turunan Jalur Imogiri-Dlingo

Sopir bus nahas itu dianggap lalai karena menggunakan persneling gigi 3 saat menuruni jalur Imogiri-Dlingo dengan kecepatan 80-100 km/jam. Sopir itu diketahui baru sekali melewati jalur perbukitan Imogiri.

" Biasanya dia (sopir) khusus trayek di jalan datar. Sehingga inilah yang mungkin membuat panik, timbul kelalaian, dan menyebabkan kecelakaan," lanjut Ihsan.

5. Sopir Ditetapkan Tersangka

Dari hasil gelar perkara kedua, polisi menetapkan sopir Feri Waskito (38) sebagai tersangka. "Kami menerapkan pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara," kata Ihsan.

6. Penyidikan Dihentikan

Karena sopir bus itu sudah meninggal, polisi mengambil langkah SP3 atau menghentikan penanganan kasus. "Karena ini juga sesuai dengan Undang Undang, di mana kasus yang pelakunya meninggal harus dihentikan," ucapnya.

7. Bus Jangan Turuni Jalur Imogiri-Dlingo

Polisi sempat mengimbau agar bus tidak melintas di jalur Imogiri-Dlingo. Kini polisi membuat skema bus boleh melintas jalur tersebut untuk ke Mangunan, tapi tidak boleh turun melalui jalur Imogiri-Dlingo. Skema itu akan dibahas dengan instansi terkait lainnya.

"Dari hasil evaluasi, kendaraan yang mau ke Mangunan lewatnya dari Imogiri. Yang lebih aman (bus besar) naik dari Imogiri. Selain itu tidak ada yang turun dari Mangunan ke bawah, pulangnya lewat Patuk. Tapi (skema) ini perlu kesepakatan bersama," kata Ihsan.

8. Check Point di Jalur Imogiri-Dlingo

Polisi juga akan membuat check point di jalur Imogiri-Dlingo untuk memeriksa kelaikan kendaraan yang hendak melintasi jalur tersebut. "Itu semacam pos. Jadi sebelum ke atas dilakukan pengecekan kelaikan. Kalau tidak aman atau laik, kami suruh putar balik," ujar Ihsan.

9. Bagi Tips Mengemudi di Jalur Imogiri-Dlingo

Ihsan melanjutkan, pihaknya terus berdiskusi dengan lintas instansi untuk menemukan solusi pasca-kecelakaan bus di Bukit Bego. "Bagaimanapun status jalan tersebut jalan provinsi sehingga bukan hanya ranah polisi. Karena itu kami menggelar grup diskusi," kata Ihsan.

Polisi juga akan memperbanyak edukasi dan imbauan, seperti memasang banner di lokasi rawan kecelakaan."Terkait bagaimana mengemudikan kendaraan di jalan menurun. Dishub akan memperbanyak rambu-rambu," ujarnya.




(dil/dil)


Hide Ads