Buntut Klaster Boarding School Sleman, PTM di Jogja Dibagi 2 Shift

Buntut Klaster Boarding School Sleman, PTM di Jogja Dibagi 2 Shift

Heri Susanto - detikJateng
Rabu, 02 Feb 2022 14:56 WIB
34.555 Madrasah Siap untuk PTM Terbatas 2022
Ilustrasi PTM Terbatas 2022 (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Jogja -

Munculnya klaster sekolah dari kasus boarding school di Mlati, Sleman menjadi bahan evaluasi. Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan sistem shift.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya menjelaskan, kewajiban PTM 50 persen itu berlaku untuk sekolah yang memiliki jumlah siswa lebih dari 200 orang.

"Artinya begini, melihat perkembangan COVID-19, sekolah di atas 200 siswa, PTM dibuat 50 persen, dibuat shift siang dan pagi," kata Didik, saat dihubungi wartawan, Rabu (2/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didik mengatakan dengan sistem itu PTM tetap berjalan, hanya saja dibuat dua kali. Pertama shift pagi mulai pukul 07.00 WIB-10.30 WIB, dan shift siang mulai pukul 11.30 WIB sampai selesai.

"Tetap 6 jam pelajaran. Jam pelajaran 25 menit, itu misalnya shift pagi pukul 07.00-10.30 satu jam kemudian mulai shift siang. Semua siswa dapat tatap muka," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sistem PTM ini, kata Didik, tetap mengkombinasikan PTM dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sebab, jika hanya mengandalkan PTM saja, waktunya tetap tak cukup untuk menyampaikan semua kurikulum pelajaran.

"Kalau dulu 35 menit-40 menit. Kekurangan materi penyampaian dilakukan dengan PJJ, sistem blended, entah model penugasan tidak harus dengan online langsung," jelasnya.

Didik menyebut bagi sekolah yang siswanya kurang dari 200 tetap bisa menggelar PTM 100 persen tanpa shift.

"Siswa kurang 200 dalam memungkinkan prokes di dalam kelas, dilakukan satu sesi. Kebijakan ini berlaku SMA, SMK, SLB, koordinasi dengan kadis (pendidikan) kabupaten dan kota, kesepakatan mulai hari ini," katanya.

Diwawancara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan meminta penerapan protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin.

"Kita minta semua sekolah untuk bisa menjalankan prokes. Kalau 100 persen prokes bisa dijamin ya silakan, kalau tidak bisa ya kurangi 50 persen. Kalau 50 persen tidak bisa ya lebih kecil," saran Mantan Kepala Disdikpora DIY ini.




(ams/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads