Satgas COVID-19 Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengumumkan kasus probable atau diduga varian Omicron pertama di daerah ini. Masyarakat diimbau untuk waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Ya, kita sampaikan bahwa Kulon Progo ada 1 kasus probable Omicron. Kasus ini sudah keluar hasil test SGTF-nya dan dinyatakan positif. Namun kita masih menunggu kepastian dari test WGS," ungkap Juru Bicara Satgas COVID-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati kepada wartawan Senin (31/1/2022).
Baning mengungkapkan, kasus probable Omicron ini adalah seorang lelaki dewasa yang merupakan warga Kapanewon Lendah. Yang bersangkutan sekarang masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit di wilayah Bantul.
"Kasus probable ini sekarang masih dirawat di salah satu rumah sakit di Bantul. Dirawat sejak 3 hari lalu," ucapnya.
Disinggung soal asal mula kasus tersebut terjangkit virus, Baning menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dari informasi sementara yang diperoleh pihaknya, bahwa yang bersangkutan tidak pernah keluar daerah sehingga ada kemungkinan tertular oleh orang lain yang sudah terjangkit COVID-19.
"Kita belum tahu ya, tapi ada kemungkinan ini ketemu dengan orang dari luar wilayah. Karena beliau ini informasinya tidak keluar daerah," ujar Baning.
"Jadi bukan probable kemudian (dirujuk) rumah sakit. Dia sudah sakit duluan di rumah sakit, kemudian dites ternyata itu positif," sambungnya.
Baning mengatakan atas temuan ini, pihaknya akan mengirimkan seluruh sampel kasus positif aktif di Kulon Progo, yang saat ini berjumlah 27 kasus untuk dilakukan test SGTF. SGTF sendiri merupakan singkatan dari S-gene Target Failure yang merupakan metode untuk mengidentifikasi suspek atau kasus probable varian Omicron.
"Mulai minggu ini semua kasus positif akan dites Omicron. Akan kita kirim ke lab untuk SGTF labnya ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta," ujarnya.
Dengan temuan kasus probable Omicron pertama di Kulon Progo ini, Baning juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan mengetatkan penerapan protokol kesehatan. Ini diperlukan karena varian Omicron memiliki daya penularan lebih tinggi dibandingkan varian lain.
"Seperti yang berkali-kali sudah kami sampaikan itu COVID-19 masih ada, apalagi kalau betul itu Omicron di mana daya tularnya 5 kali lebih cepat meskipun angka hospitalisasi atau rumah sakit rendah tapi itu menular lebih cepat. Oleh karena itu protokol kesehatan tidak bisa ditawar. Di semua kegiatan," ucapnya.
(ahr/aku)