Seorang pesepeda onthel meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) petang tadi. Korban meninggal setelah bertabrakan dengan pemotor.
Peristiwa ini terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim, Kularan, Triharjo, Wates, Kulon Progo, pada sekitar pukul 17.30 WIB. Korban meninggal berinisial DR (66) wanita warga Conegaran, Triharjo, Wates.
"Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP, dengan luka parah bagian kepala," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Tanto Kurniawan saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Selasa (10/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanto menerangkan insiden bermula saat korban sedang berkendara menggunakan sepeda onthel dari arah Jembatan Bendungan ke Toyan atau timur ke barat. Sampai lokasi kejadian, korban hendak berbelok ke arah kanan atau utara jalan.
Nahasnya, korban justru tertabrak sepeda motor GL 100 nomor polisi AB 3919 CB yang melaju dari arah barat ke timur.
"Semula sepeda onthel berjalan dari arah timur ke barat, sesampainya di TKP berbelok ke utara (kanan), pada saat bersamaan melaju Sepeda Motor Honda GL 100 No. Pol AB-3919-CB dari arah barat ke timur, karena jarak sudah dekat sehingga terjadi laka," ucapnya.
Kerasnya benturan mengakibatkan korban tewas seketika. Sepedanya juga rusak. Adapun pemotor berinisial AP (26) warga Palihan, Temon, mengalami luka hingga harus dirujuk ke RSUD Wates.
"Untuk pemotor mengalami luka lecet pada pelipis, tangan, kaki, dan cedera kepala ringan. Yang bersangkutan menjalani perawatan di RSUD Wates," ujarnya.
Tanto mengatakan penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan pihaknya. Adapun berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pemotor sempat melajukan kendaraannya dengan kecepatan berkisar 60 km/jam.
"Penyebab masih kami selidiki. Untuk sepeda motor sendiri melaju dengan kecepatan sekira 60 km/jam," ucapnya.
(afn/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu