Catat Lur! Ini Syarat dan Lokasi Vaksinasi Booster di Grobogan

Manik Priyo Prabowo - detikJateng
Kamis, 20 Jan 2022 15:54 WIB
Ilustrasi vaksin (Foto: Getty Images/Ulet Ifansasti)
Grobogan -

Vaksinasi booster COVID-19 di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah sudah dimulai. Masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster ini di semua puskesmas di Grobogan.

"Sudah bisa dimulai vaksinasi booster dengan prioritas lansia. Silakan (warga yang hendak vaksin ketiga) hubungi PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat) terdekat atau puskesmas," jelas Kasi Survailan, Imunisasi dan KLB Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Pujiyono, saat dihubungi wartawan, Kamis (20/1/2022).

Pujiyono menyebut syarat untuk bisa mendapatkan vaksin dosis ketiga ini sudah mendapatkan vaksin pertama dan kedua. Kemudian jarak antara vaksin kedua dengan ketiga ini minimal 6 bulan, dan berusia di atas 18 tahun.

"Namun untuk saat ini lebih diprioritaskan untuk lansia atau umur 50 tahun ke atas," ucap Pujiyono.

Dia menyebut ketersediaan vaksin booster ini mengikuti jumlah vaksin yang dikirim Kementerian Kesehatan. Jika nantinya terjadi kelangkaan, maka hal itu karena terkendala di distribusi vaksin.

"Kita sesuaikan jumlah vaksin yang didistribusikan oleh Kemenkes. Jika ada stok makara akan dilakukan penyuntikan langsung oleh vaksinator," tuturnya.

Berikut jadwal lengkapnya

Jadwal penyuntikan: setiap hari pukul 08.00-11.00 WIB

Jadwal pendaftaran:
Dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB
Lokasi: puskesmas

Syarat lengkap untuk mendapatkan vaksin booster:

1. Telah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2
2. Jarak vaksin booster minimal 6 bulan dari dosis ke-2
3. Membawa kartu vaksin
4. Membawa fotokopi KTP
5. Bagi penyintas COVID-19 minimal 1 bulan setelah sembuh untuk gejala ringan dan sedang, dan 3 bulan untuk yang bergejala berat.
6. Kondisi sehat
7. Sudah berumur minimal 18 tahun sampai ke atas.



Simak Video "Video: Kondisi Jalur KA di Grobogan Sempat Terendam Banjir"

(ams/sip)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork