Kegiatan pengajian Tegal Wangi Bersholawat dalam rangka Peringatan Maulid Nabi di Desa Tegal Wangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah kemarin dibuat geger dengan aksi pencurian puluhan ponsel. Komplotan copet itu ternyata menyaru bersama para peserta pengajian.
"Empat orang ditangkap yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Dewa Gede Ditya Krishnanda, kepada wartawan di kantornya, Kamis (20/1/2022).
"Kemudian polisi juga menemukan barang bukti 30 HP berbagai merek dan jenis," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat orang tersangka yakni:
- Saeful Azhari (60) warga Desa Karanganyar, Kecamtan Pekalipan, Kabupaten Cirebon
- Handri (21), Desa Cucimanah Timur, Kecamatan, Kecamatan Pekalipan, Kabupaten Cirebon
- Samsul Hadi (54) warga Desa Surakarta, Kecamatan Sura Nenggala, Kabupaten Cirebon
- Suhari (47) warga Kampung Utasirap, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat
Dewa menyampaikan, saat menjalankan aksinya para pelaku berpenampilan layaknya jemaah pengajian. Mereka mengenakan sarung, baju koko dan berpura-pura ikut pengajian berbaur dengan jemaah pengajian lainnya.
Sambil berbaur, empat pelaku menyebar ke sejumlah titik untuk mengamati orang-orang yang lengah. Kemudian mereka beraksi mengambil handphone korban.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang merasa kehilangan HP saat berada di area pengajian. Setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung melaksanakan pengamanan pengajian sambil melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi pengajian.
Polisi kemudian mendapati empat orang yang gerak geriknya mencurigakan. Mereka diamankan lalu tasnya digeledah. Saat pemeriksaan itu polisi mendapati 30 unit HP dengan berbagai jenis. Oleh petugas, ke empat orang tersebut dibawa ke Mapolsek Dukuhturi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(sip/ahr)