Mengurus SIM kini menjadi lebih mudah bagi warga Balikpapan. Polresta Balikpapan mulai menghadirkan program Bus SIM Keliling sebagai solusi yang memudahkan warga untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satlantas.
Layanan SIM Keliling ini tidak hanya menjangkau berbagai lokasi di Balikpapan, tapi juga hadir dengan jadwal yang pasti. Dengan bus khusus yang disiapkan, pelayanan tetap dilakukan secara profesional, cepat, dan sesuai dengan prosedur resmi.
Berikut informasi lengkap seputar jadwal, persyaratan, dan biaya layanan Bus SIM Keliling Polresta Balikpapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Balikpapan
SIM Keliling beroperasi enam hari dalam seminggu, dari Senin hingga Sabtu, dengan lokasi yang berpindah-pindah. Berikut pembagian hari dan titik layanannya:
Senin, Rabu, Jumat
- Dealer Yamaha Markoni, Kelurahan Klandasan Ilir
- Depan Kantor Satlantas Polresta Balikpapan, Klandasan Ulu
Selasa, Kamis, Sabtu
- Samsat Drive Thru (belakang Kantor BPJS Ketenagakerjaan), Damai
- Depan Kantor Satlantas Polresta Balikpapan, Klandasan Ulu
Jam Operasional SIM Keliling Balikpapan
- Senin s.d. Kamis: Pukul 08.00 Wita - 12.00 Wita
- Jumat & Sabtu: Pukul 08.00 Wita - 11.00 Wita
Persyaratan Perpanjangan SIM
Agar proses bisa berjalan lancar, pemohon diwajibkan membawa dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi e-KTP
- SIM asli yang masih berlaku (tidak boleh lewat masa tenggat)
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Tes Psikologi
- Kepesertaan JKN aktif
Pastikan semua persyaratan dibawa dalam bentuk lengkap, karena berkas yang kurang akan menghambat proses pelayanan.
Biaya Perpanjangan
Biaya perpanjangan SIM di Bus SIM Keliling mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya di atas belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang tarifnya tergantung penyedia layanan terkait.
Nah, itu dia informasi terkait layanan SIM keliling di Kota Balikpapan. Jadi, mulai sekarang detikers cukup datang ke lokasi SIM keliling terdekat sesuai jadwal, membawa persyaratan lengkap, dan proses perpanjangan pun bisa selesai dengan cepat.
Untuk informasi lebih lanjut atau jika membutuhkan bantuan darurat dari pihak kepolisian, masyarakat bisa menghubungi layanan 0851-1963-0110. Selamat mencoba!
(des/des)