Catat Lur! Ini Syarat dan Lokasi Vaksinasi Booster di Grobogan

Catat Lur! Ini Syarat dan Lokasi Vaksinasi Booster di Grobogan

Manik Priyo Prabowo - detikJateng
Kamis, 20 Jan 2022 15:54 WIB
YOGYAKARTA, INDONESIA - JANUARY 13: A health worker prepares a dose of the AstraZeneca COVID-19 booster vaccine during the booster vaccination program on January 13, 2022 in Yogyakarta, Indonesia. While Southeast Asias vaccination programs have gathered pace, many countries in the region are yet to hit the high vaccination rates seen in developed nations. The emergence of Omicron in the region is adding to the urgency in countries like Indonesia, which has only fully vaccinated about 42 percent of its population as of last week, according to publicly available vaccination data. Some places in the region, such as Indonesia and Thailand, have rolled out a booster program alongside their primary vaccination programs in an attempt to aggressively bridge the gap. (Photo by Ulet Ifansasti/Getty Images)
Ilustrasi vaksin (Foto: Getty Images/Ulet Ifansasti)
Grobogan -

Vaksinasi booster COVID-19 di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah sudah dimulai. Masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster ini di semua puskesmas di Grobogan.

"Sudah bisa dimulai vaksinasi booster dengan prioritas lansia. Silakan (warga yang hendak vaksin ketiga) hubungi PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat) terdekat atau puskesmas," jelas Kasi Survailan, Imunisasi dan KLB Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Pujiyono, saat dihubungi wartawan, Kamis (20/1/2022).

Pujiyono menyebut syarat untuk bisa mendapatkan vaksin dosis ketiga ini sudah mendapatkan vaksin pertama dan kedua. Kemudian jarak antara vaksin kedua dengan ketiga ini minimal 6 bulan, dan berusia di atas 18 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun untuk saat ini lebih diprioritaskan untuk lansia atau umur 50 tahun ke atas," ucap Pujiyono.

Dia menyebut ketersediaan vaksin booster ini mengikuti jumlah vaksin yang dikirim Kementerian Kesehatan. Jika nantinya terjadi kelangkaan, maka hal itu karena terkendala di distribusi vaksin.

ADVERTISEMENT

"Kita sesuaikan jumlah vaksin yang didistribusikan oleh Kemenkes. Jika ada stok makara akan dilakukan penyuntikan langsung oleh vaksinator," tuturnya.

Berikut jadwal lengkapnya

Jadwal penyuntikan: setiap hari pukul 08.00-11.00 WIB

Jadwal pendaftaran:
Dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB
Lokasi: puskesmas

Syarat lengkap untuk mendapatkan vaksin booster:

1. Telah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2
2. Jarak vaksin booster minimal 6 bulan dari dosis ke-2
3. Membawa kartu vaksin
4. Membawa fotokopi KTP
5. Bagi penyintas COVID-19 minimal 1 bulan setelah sembuh untuk gejala ringan dan sedang, dan 3 bulan untuk yang bergejala berat.
6. Kondisi sehat
7. Sudah berumur minimal 18 tahun sampai ke atas.




(ams/sip)


Hide Ads