Pemuda Dikeroyok 7 Orang di Cepu Blora Korban Salah Sasaran

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Rabu, 20 Mei 2026 17:07 WIB
Rilis pers kasus pengeroyokan di Polres Blora, Rabu (20/5/2026). Foto: dok. Polres Blora
Blora -

Seorang pemuda inisial MR (21) menjadi korban pengeroyokan di Kecamatan Cepu, Blora, Minggu (3/5) dini hari. Polisi mengungkap para pelaku ternyata salah menargetkan korban.

"Ironisnya, aksi kekerasan ini dipicu oleh salah sasaran setelah para pelaku sempat mendapatkan tantangan tawuran melalui media sosial Instagram," ungkap Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, saat konferensi pers di Mapolres Blora, Rabu (20/5/2026).

"Korban dikeroyok secara membabi buta hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuh, serta barang-barang berharganya dirampas oleh para pelaku," tambahnya.

Polisi sudah mengamankan tujuh orang pada Jumat (8/5). Tiga di antaranya berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Total ada tujuh orang yang diamankan, dengan rincian dua pelaku dewasa, tiga anak berkonflik dengan hukum (ABH), dan dua orang berstatus saksi," ujar ucap Wawan.

Dua tersangka dewasa yang saat ini ditahan di Polsek Cepu berinisial PDA (18), warga Kecamatan Cepu, dan MA (18), warga Kecamatan Cepu. Sementara tiga pelaku yang masih di bawah umur, yaitu MHNH (14), BS (15), dan RAB (16). Polisi menyatakan masih memburu 2 pelaku.

"Pelaku yang masih di bawah umur penanganannya dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Blora. Petugas sudah mengantongi nama dua orang yang masih buron," ujar dia.

Berawal dari Tantangan di Medsos

Aksi pengeroyokan terjadi pada Sabtu malam (2/5). Salah seorang tersangka, MA, menerima pesan di media sosial Instagram untuk tawuran di lokasi yang sudah ditentukan.

"Tersangka MA menerima pesan di media sosial Instagram yang berisi tantangan tawuran dari kelompok lain. Mereka diminta bersiap di kawasan Perumahan Cepu Asri," ucap Wawan.

Merespons tantangan tersebut, MA mengumpulkan kawan-kawannya. Pada Minggu dini hari, (3/5) sekira pukul 03.00 WIB, kelompok pelaku ini menunggu lawan mereka di depan sebuah warung ikan asap di Jalan Blora-Cepu, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Sekira pukul 04.30 WIB, korban MR melintas sendirian mengendarai sepeda motor dari arah timur ke barat. Para pelaku mengira korban adalah bagian dari kelompok musuh yang menantang mereka.

Petugas kepolisian tidak berseragam dinas mengamankan pelaku dan barang bukti berupa celurit di rumah terduga pelaku wilayah Cepu, Kabupaten Blora. Foto: dok. Istimewa

"Korban kemudian dipanggil dan dihampiri oleh para pelaku. Tanpa interogasi mendalam, korban langsung dikeroyok oleh tujuh orang menggunakan tangan kosong dan tendangan berkali-kali," urai polisi berangkat AKBP ini.

Tidak sampai di situ, para pelaku juga merampas helm, ponsel, kaos, hingga jaket hoodie yang dikenakan korban sebelum akhirnya melarikan diri.




(apu/afn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork