Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono mengungkap detik-detik pengacara anggota DPC Peradi Purwokerto, Banyumas, Aris Munadi dibunuh tersangka Sayudi (43). Tersangka disebut memiliki utang hingga ratusan juta rupiah hingga akhirnya membunuh korban untuk mencuri mobilnya.
Hal itu disampaikan Budi saat ungkap kasus di Mapolda Jateng, Kecamatan Semerang Selatan, Kota Semarang. Ia menyebut, korban dan tersangka memang sudah saling kenal dan sering berpergian bersama untuk ziarah. Pada 21 November 2025, korban sudah sempat berpamitan kepada istrinya.
"Jadi korban berpamitan melalui handphone untuk menemui kawannya yang ada di Jeruklegi. Kawannya atas nama si Juwanto dan juga Sayudi," kata Budi di Mapolda Jateng, Senin (15/12/2025).
Mulanya, Sayudi memang sudah mengajak korban mengunjungi tempat ziarah Panembahan Tunggul Wulung di Jeruklegi, yang sebelumnya sudah disurvei tersangka untuk dijadikan lokasi pembunuhan, sejak 21 November.
"Tersangka dan korban datang ke tempat tersebut. Korban disuruh berdiam diri di tempat tersebut, tersangka izin pergi alasannya mau buang air kecil. Ternyata tersangka keluar mencari kayu," tuturnya.
Tersangka yang sudah menyurvei lokasi dan mengetahui banyak kayu di sana, lantas mencari kayu untuk membunuh korban.
"(Sayudi) Kembali secara diam-diam, mengendap, selanjutnya kayu dipegang tersangka dipukulkan tiga kali di bagian leher belakang sehingga korban tersungkur, sudah tidak bergerak selanjutnya dibawa ke mobil dan dicekik," terangnya.
Budi menyebut, lokasi eksekusi itu kerap digunakan untuk ritual pada malam hari. Oleh karenanya, Sayudi melancarkan aksinya pada sore hari saat lokasi cukup sepi.
"Eksekusi sore. Tersangka ini sudah melihat situasi di tempat tersebut. Karena biasanya dipakai untuk ritual kegiatan di malam hari. Jadi siang ke sore sampai magrib itu sepi," terangnya.
Usai membunuh Aris, Sayudi kemudian menelpon tersangka Juwanto yang merupakan adiknya untuk membantu mengangkat korban ke alas Kubangkangkung dan menguburkannya.
"Memang sudah ada perencanaan Sayudi mau menguasai mobil korban. Tanggal 21 ketemu, tanggal 22 dieksekusi dan dikuburkan," tuturnya.
Bahkan sebelum mengubur korban, Sayudi sudah sempat menelepon satu paranormal yang diajak menguburkan korban di hutan.
"Ada paranormal, satu orang yang namanya Pak Aok, dia saksi karena pada saat mau menguburkan, dia ditelepon, diajak, tapi dia kabur, tidak mau," kata Budi.
Berbeda dengan paranormal itu, Juwanto yang merupakan adik Sayudi mau diajak bersekongkol. Saat disuruh untuk membawa mobil, lanjutnya, Sayudi memberikan uang Rp 200 ribu kepada saudara Jumanto.
"Selanjutnya adiknya Sayudi, si Jumanto disuruh membawa mobil. Ternyata oleh Jumanto dibawa ke Kebumen. Sebelumnya dicuci dulu di tempat cuci mobil Ajibarang di tempat apa Desa Jati Ajibarang," ungkapnya.
Namun mobil yang dibawa Juwanto itu belum sempat dijual. Juwanto disebut ketakutan sehingga memilih meninggalkan mobil di tepi jalan di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
"Mobil belum sempat dijual karena tersangka menyuruh adiknya untuk dibawa dulu. Dicuci, lanjut dibawa Juwanto ke daerah di Kebumen. Di situlah dia taruh karena ketakutan, dia balik, cari ojek. Maunya dijual, tapi karena ketakutan dia balik, sehingga mobilnya di taruh aja di Kebumen," tuturnya.
(alg/afn)