Polisi mengungkap fakta baru pembunuhan pengacara anggota DPC Peradi Purwokerto, Banyumas, Aris Munadi. Tersangka, Sayudi (43) sudah merencanakan aksi demi menguasai mobil Calya milik korban.
"Memang sudah ada perencanaan Sayudi mau menguasai mobil korban," tutur Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, saat ungkap kasus di Mapolda Jateng, Kecamatan Semerang Selatan, Kota Semarang, Senin (15/12/2025).
Ia menyebut, korban dan tersangka memang sudah saling kenal. Bahkan keduanya juga beberapa kali bertemu dan melakukan beberapa kegiatan bersama. Tetapi, karena tersangka punya uang ratusan juta, ia pun berniat menguasai harta korban utuk membayar utang-utangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka ini memiliki banyak utang, sehingga motifnya ingin memiliki mobil korban untuk membayar utang," kata Budi.
"(Utang berapa?) Ratusan juta. Karena ada beberapa orang, bukan hanya satu orang yang menagih. Pastinya berapa belum ada, tapi menurut keterangan saksi, kalau dikumpulkan bisa ratusan juta," lanjutnya.
Tersangka Sayudi disebut sudah sering ditagih para warga yang dipinjam uangnya, sehingga berkeinginan menjual mobil korban untuk menutup utang-utangnya.
"Memang baru 1 bulan antara tersangka dan korban ini saling kenal. Namun sudah beberapa kegiatan yang dilakukan. Keduanya sering ziarah ke tempat ritual, tempat-tempat pemakaman rekan-rekan," ungkapnya.
"Terus ada beberapa hal juga saling membantu, sharing komunikasi terkait dengan utang-piutang daripada tersangka ini. Namun ternyata tersangka ini punya niatan untuk memiliki mobil Calya warna hitam yang dimiliki korban," lanjutnya.
Mulanya, Sayudi mengajak korban mengunjungi tempat ziarah di Jeruklegi yang sebelumnya sudah disurvei tersangka untuk dijadikan lokasi pembunuhan.
"Tersangka dan korban datang ke tempat tersebut. Korban disuruh berdiam diri di tempat tersebut, tersangka izin pergi alasannya mau buang air kecil. Ternyata tersangka keluar mencari kayu," tuturnya.
"(Sayudi) Kembali secara diam-diam, mengendap, selanjutnya kayu dipegang tersangka dipukulkan tiga kali di bagian leher belakang sehingga korban tersungkur, sudah tidak bergerak selanjutnya dibawa ke mobil dan dicekik," lanjutnya.
Ia menyebut, lokasi eksekusi itu kerap digunakan untuk ritual pada malam hari. Sayudi yang sudah survei, melancarkan aksinya pada sore hari.
"Eksekusi sore. Tersangka ini sudah melihat situasi di tempat tersebut. Karena biasanya dipakai untuk ritual kegiatan di malam hari. Jadi siang ke sore sampai magrib itu sepi," terangnya.
Usai membunuh Aris, Sayudi kemudian menelpon tersangka Juwanto (36) yang merupakan adiknya untuk membantu mengangkat korban ke alas Kubangkangkung dan menguburkannya.
" Tanggal 21 ketemu, tanggal 22 dieksekusi dan dikuburkan," ucapnya.
Juwanto yang merupakan adiknya pun mau diajak bersekongkol. Saat disuruh untuk membawa mobil, lanjutnya, Sayudi memberikan uang Rp 200 ribu kepada saudara Juwanto.
"Selanjutnya adiknya Sayudi, si Juwanto disuruh membawa mobil. Ternyata oleh Jumanto dibawa ke Kebumen. Sebelumnya dicuci dulu di tempat cuci mobil Ajibarang di tempat apa Desa Jati Ajibarang," ungkapnya.
Namun mobil yang dibawa Juwanto itu belum sempat dicuci. Juwanto disebut ketakutan sehingga memilih meninggalkan mobil di tepi jalan di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
"Mobil belum sempat dijual karena tersangka menyuruh adiknya untuk dibawa dulu. Dicuci, lanjut dibawa Juwanto ke daerah di Kebumen. Di situlah dia taruh karena ketakutan, dia balik, cari ojek. Maunya dijual, tapi karena ketakutan dia balik, sehingga mobilnya di taruh aja di Kebumen," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pengacara sekaligus anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto, Aris Munadi, ditemukan tewas dan dikubur secara tidak wajar di kawasan hutan jati Desa Kubangkangkung, Kawunganten, Cilacap. Aris dilaporkan hilang kontak sejak 22 November lalu.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, mengatakan mayat korban ditemukan dini hari tadi dalam kondisi tertimbun tanah sedalam sekitar satu meter. Penemuan ini hasil dari analisis tim Sat Reskrim Polresta Banyumas setelah korban dilaporkan hilang oleh istrinya pada bulan lalu.
"Korban dikubur sudah dua mingguan lebih. Yang menemukan pertama kali dari kita, tim gabungan, setelah kami melakukan analisa. Dari hasil analisa tersebut, kami saat ini memeriksa beberapa orang sebagai saksi," kata Guntar saat ditemui wartawan, Kamis (11/12).











































