Guru Ngaji Pekalongan Viral Cabuli Muridnya, Polisi Ungkap Ada 7 Korban

Robby Bernardi - detikJateng
Jumat, 24 Okt 2025 14:26 WIB
Rilis pers guru mengaji yang ditangkap mencabuli muridnya di Polres Pekalongan, Jumat (24/10/2025). Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Pekalongan -

Seorang guru ngaji di Pekalongan sempat viral lantaran rumahnya dikepung massa usai melakukan pencabulan ke muridnya. Berdasarkan pemeriksaan, polisi mengungkap pelaku yang berinisial A (59) ini sudah mencabuli tujuh orang.

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, mengungkapkannya dalam rilis pers yang digelar di Polres Pekalongan, Jumat (24/10/2025). Dikatakan Rachmad, semua korban A adalah laki-laki dan sebagian besar anak di bawah umur.

"Dari hasil penyidikan yang sudah kami lakukan terkait dengan salah satu warga dari Kecamatan Bojong yang melakukan aksi pencabulan dan sempat viral di media sosial, dan juga kita berhasil mengamankan tersangka ini dari amukan massa. Tersangka inisial A, untuk korbannya 7 korban, sebagian besar anak di bawah umur," kata Rachmad.

Rachmad melanjutkan, mayoritas para korbannya merupakan murid mengajinya.

"Kita sudah melihat bahwa yang bersangkutan merupakan salah seorang guru ngaji di TPQ. Korban sebagian besar muridnya," kata Rachmad.

Rachmad menuturkan, pencabulan yang dilakukan A sudah berlangsung sejak Februari hingga terakhir Agustus 2025. Perbuatan bejat pelaku yang terakhir terjadi pada Sabtu (23/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Pencabulan tersebut terjadi di sebuah ruangan di Sekolahan TPQ Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Pekalongan, yang lantas videonya viral pada Kamis (28/8).

"Korbannya diiming-imingi uang untuk jajan," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan juga Pasal 65 KUHPidana.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan juga paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar Rupiah," tutur Rachmad.

Sebelumnya pernah diberitakan, pelaku terpaksa dievakuasi petugas kepolisian pada Kamis (28/8) malam karena rumahnya dikepung warga. Pasalnya, kemarahan warga memuncak usai video pencabulan pelaku dengan korban beredar di media sosial.

Polres Pekalongan langsung mengevakuasi guru ngaji tersebut. Sempat terjadi penolakan, namun polisi berhasil mengamankan pelaku.

"Kasus ini sempat viral di media sosial setelah video dugaan perbuatan cabul pelaku beredar luas. Polisi yang menerima laporan masyarakat kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku," ucap Rachmad.

Sedangkan untuk para korban masih dilakukan pendampingan guna dilakukan pemulihan akibat trauma.



Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"

(apu/alg)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork