Seorang guru ngaji inisial A (56) asal Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, sebagai terduga pelaku pencabulan ke santri prianya yang masih di bawah umur. Kini, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan secara maraton. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Kasus ini terbongkar setelah perbuatan bejat pelaku beredar di media sosial.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, saat ditemui detikJateng di Polres Pekalongan, Jumat (29/8/2025), mengungkapkan A berhasil diamankan pada Kamis (28/8) malam, setelah setelah polisi menerima laporan masyarakat dan patroli siber. Saat diamankan, polisi sempat melakukan negosiasi dengan warga yang geram atas dugaan perbuatan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, pada Kamis malam, ratusan warga yang tersulut emosi langsung mengepung rumah terduga pelaku. Beruntung, polisi langsung cepat evakuasi pelaku dari amukan warga.
"Alhamdulillah tadi malam setelah melakukan negosiasi dengan masyarakat, kita bisa membawa pelaku ke Mapolres Pekalongan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Rachmad.
![]() |
Rachmad menuturkan korbannya adalah remaja laki-laki berusia 14 tahun. Dugaan pencabulan itu terjadi pada Sabtu (23/8) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah ruangan TPQ di Kecamatan Bojong.
"Korban ini sering bertemu dengan pelaku. Dari keterangan keluarga, korban kerap diiming-imingi sejumlah uang hingga akhirnya terjadi perbuatan cabul tersebut," jelasnya.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif atau maraton terhadap A. Polisi juga menduga, pelaku memiliki kelainan seksual.
"Pelaku sudah kami periksa secara maraton. Untuk korban, saat ini kami berikan pendampingan melalui unit PPA serta tim psikologi konseling agar bisa mengurangi trauma," imbuhnya.
Terkait status pelaku yang dikenal sebagai guru ngaji di desanya, Rachmad menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami kenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun," tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang mungkin mengetahui adanya korban lain agar segera melapor.
"Apabila masih ada korban lain, kami berharap keluarga untuk segera melaporkan ke Polres. Kami siap menerima laporan dan memberikan pendampingan," pungkasnya.
(apu/ahr)