Pencuri spesialis motor yang sudah beraksi berulang kali dibekuk di Kabupaten Pekalongan. Rentetan aksi maling itu terhenti setelah perbuatannya terekam CCTV.
Seorang pelaku berinisial RAS (42), warga Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, berhasil diamankan Tim Satreskrim Polres Pekalongan. Dari hasil pengembangan, pelaku ternyata beraksi di delapan lokasi berbeda.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf, dalam pers rilis Jumat (24/10/2024), menjelaskan, kejadian pertama yang viral terjadi pada 30 September 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Sragi, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sempat viral kemarin. Terekam kamera CCTV. Waktu kejadiannya tanggal 30 September 2025 sekira pukul 16.00 di wilayah Desa Sragi," ujar AKBP Rachmad.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit Honda Scoopy warna hitam, atas nama Aprilia Kurnia Rakhma, warga Dukuh Pesantren, Sragi. Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor lain yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan.
"Modus pelaku tergolong sederhana. Ia memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor masih menempel di kendaraan. Saat korban sedang mengantar cucu ke dalam rumah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut," kata Rachmad.
Penyerahan motor milik korban pencurian, di Mapolres Pekalongan, Jumat (24/10/2024). Foto: Robby Bernardi/detikJateng |
Dari hasil pengungkapan tersebut, dikatakan Rachmad, dikembangkan lagi dan ternyata ada delapan TKP, di antaranya di Desa Tangkil, Sragi, Krasak, Ponolawen, Sukorejo, Ujungnegoro, Pegandon, dan Paweden.
"Dari pengungkapan itu, kita kembangkan lagi, ternyata ada delapan TKP, semuanya di wilayah Kabupaten Pekalongan," jelasnya.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, korban Aprilia Kurnia Rakhma (31) mengaku tidak menyangka motornya bisa kembali lagi. Motor itu, biasa digunakannya untuk berangkat mengajar di sekolah dasar yang berjarak delapan menit dari rumahnya.
"Alhamdulillah, sangat berterima kasih kepada Polres Pekalongan. Enggak nyangka motor saya bisa ditemukan lagi, soalnya kan biasanya banyak yang hilang tapi enggak ketemu," ujarnya.
Ia menuturkan, saat hilang, motornya usai dipakai. Pintu gerbang rumah tidak ditutup, sehingga pelaku dengan mudah mengambil, apalagi kunci juga masih menempel di motornya.
"Ke depan saya jadi lebih hati-hati dan bakal pakai kunci ganda," tambahnya.
Di hari yang sama, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf juga langsung mengembalikan motor milik korban.
"Kita hari ini mengembalikan motor ke korbannya. Gratis ya, tidak ada pungutan biaya apapun juga," jelas Rachmad.
Polisi menghimbau pada pemilik kendaraan untuk senantiasa waspada dan mengantisipasi aksi curanmor dengan menggunakan kunci pengaman ganda.
(aap/afn)












































