Seorang guru ngaji berinisial A, warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, kepergok warga diduga tengah melakukan pencabulan terhadap santri pria. Peristiwa ini memicu emosi warga hingga mengepung rumah pria berusia 59 tahun itu.
Dari penelusuran detikJateng, peristiwa berawal dari video yang tersebar melalui WhatsApp terkait A yang diduga tertangkap tangan tengah berbuat asusila di kantor Taman Pendidikan Al'Quran (TPQ) setempat pada Minggu (24/8/2025) malam.
Saat itu warga mencurigai gerak-gerik terduga pelaku yakni A yang membawa seorang santri pria ke ruang kantor TPQ. Saat pintu didobrak, warga mendapati situasi yang dianggap tidak pantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut kemudian memicu aksi warga yang mengepung rumah terduga pelaku pada Kamis (28/8) sekitar pukul 22.15 WIB. Polisi lalu turun tangan dan mengamankan terduga pelaku.
![]() |
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf mengatakan pihaknya tengah menangani kasus ini. Saat ini terduga pelaku tengah diperiksa oleh petugas.
"Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat juga hasil patroli cyber. Saat anggota datang ke lokasi, warga sudah lebih dulu berkumpul. Kami lakukan negosiasi dan alhamdulillah terduga pelaku berhasil diamankan tanpa ada insiden," kata Rachmad.
Rachmad menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
"Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat. Kami imbau warga menjaga kondusifitas," tegasnya.
Hingga kini, Unit PPA Polres Pekalongan masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku maupun korban. Polisi juga mengimbau jika ada korban lain untuk segera melapor.
"Proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel. Polres Pekalongan juga memastikan penyidikan dilakukan secara profesional guna memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat," ungkap Rachmad.
"Kami minta masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusifitas. Percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami berkomitmen mengusut tuntas dan memberikan keadilan," tegasnya.
(aku/dil)