Regional

Acungan Jari Tengah Selebgram Vienna Usai Divonis 1,5 Tahun Bui di Kasus Judol

Ahmad Firizqi Irwan - detikJateng
Rabu, 15 Okt 2025 09:54 WIB
Selebgram Vienna Varella mengacungkan jari tengah ke arah wartawan seusai keluar dari ruang sidang PN Denpasar, Kamis (14/10/2025). Foto: dok. Istimewa
Solo -

Seorang selebgram asal Jakarta, Vienna Varella Angeli Parinussa (19), melakukan aksi tak terpuji di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali. Ia mengacungkan jari tengah ke awak media usai divonis penjara 1,5 tahun karena terbukti bersalah mempromosikan situs judi online (judol).

Dilansir detikBali, aksinya itu terjadi usai Ketua Majelis Hakim, Ni Luh Suastini, membacakan vonis. Tak hanya dipenjara 1,5 tahun, Vienna juga didenda Rp 30 juta.

"Terdakwa Vienna Varella Angeli Parinussa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer JPU," ujar hakim Ni Luh Suastini di ruang sidang Candra, Selasa (14/10/2025).

"Terdakwa dihukum 1 tahun 6 bulan dengan denda sebesar Rp 30 juta," sambungnya.

Dengan tangan terborgol dan sambil berlalu dikawal petugas kejaksaan, Vienna yang berpakaian putih tiba-tiba mengeluarkan jari tengah tangan kanannya.

Vienna dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE karena mendistribusikan konten bermuatan perjudian. Hukuman yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Ni Putu Eriek Sumyanti, yang menuntut 2,5 tahun penjara.

Hakim menyebut, perbuatan Vienna bertentangan dengan program pemerintah dalam upaya memberantas perjudian.

Setelah mendengar putusan, Vienna bersama penasihat hukumnya menyatakan masih pikir-pikir.

Kasus Vienna bermula dari aksinya mempromosikan situs judi online KYOTA98 di akun Instagram pribadinya, @vienna.parinussaaa, yang memiliki lebih dari 57 ribu pengikut. Aksi itu dilakukan sejak Februari hingga April 2025 di kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat.

Vienna menerima bayaran Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu untuk setiap unggahan. Endorse tersebut diterimanya dari seseorang bernama Cindy melalui WhatsApp, dengan pembayaran langsung ditransfer ke rekening pribadinya.



Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"

(apu/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork