
Wanita Selebgram Karanganyar Promosi Judi Online Dapat Upah Segini
Polres Karanganyar menangkap dua wanita selebgram karena promosi judi online.
Polres Karanganyar menangkap dua wanita selebgram karena promosi judi online.
Delapan selebgram di Bali ditangkap karena mempromosikan judi online. Mereka berkomunikasi dengan sindikat luar negeri melalui media sosial.
Delapan selebgram Bali diciduk polisi karena mempromosikan situs judi online. Mereka dibayar jutaan rupiah untuk endorsement di media sosial.
Seorang pria di Medan ditangkap karena mempromosikan judi online (judol). Pelaku mendapatkan upah Rp 750 ribu per bulan untuk mempromosikan judol itu.
Selebgram ANS dari Cirebon ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di Instagram dan merekrut orang lain. Ia terancam 10 tahun penjara.
Penahanan Gunawan Sadbor yang ditangkap karena kasus promosi judi online di live TikTok-nya ditangguhkan. Ia pun 'diangkat' menjadi Duta Anti-Judi Online.
Pemerintah saat ini tengah gencar memberantas judi online. Salah seorang selebgram, menceritakan soal godaan 'besar' promosikan situs judi online.
Selebgram DFA ditangkap Polresta Bandung karena mempromosikan situs judi online. Ia terancam 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Gadis Sukabumi, AZ, terancam 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar karena promosi judi online di Instagram. Ia mengaku melakukannya untuk gaya hidup.
Gadis 23 tahun, AZ, ditangkap karena mempromosikan judi online di Instagram. Ia mengaku meraup Rp5 juta dalam 5 bulan untuk gaya hidup.