Fakta-fakta Tersangka Penganiayaan Bocah 12 Tahun Boyolali

Round-Up

Fakta-fakta Tersangka Penganiayaan Bocah 12 Tahun Boyolali

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 14 Des 2024 07:00 WIB
Delapan tersangka penganiayaan terhadap anak dibawah umur di Banyusri, Wonosegoro dihadirkan dalam konferensi pers Polres Boyolali, Jumat (13/12/2024).
Delapan tersangka penganiayaan terhadap anak dibawah umur di Banyusri, Wonosegoro dihadirkan dalam konferensi pers Polres Boyolali, Jumat (13/12/2024). Foto: Jarmaji/detikJateng.

Sedangkan tersangka Suhada mengaku emosi setelah korban mengaku melakukan pelecehan kepada anak asuhnya. Dia mengaku menampar 4 kali pada pipi korban.

"Setelah saya dengar dia menjamah anak yatim saya yang saya asuh, saya tampar Pak, empat kali kena pipi," ucap dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, dia mengaku mengamankan korban dengan menghalang-halangi memakai kakinya.

"Dan katanya malah saya dituduh nginjak pahanya. Biar nggak banyak massa yang masuk," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Sedangkan tersangka yang lain mengakui ikut menganiaya korban. Ada yang memukul dan menampar menggunakan tangan kosong serta menendang. Juga ada yang mengakui menjepit salah satu jari kaki korban menggunakan tang.


(apl/dil)


Hide Ads