Hilangnya Celana Dalam Berujung Bocah Boyolali Disiksa Beramai-ramai

Terpopuler Sepekan

Hilangnya Celana Dalam Berujung Bocah Boyolali Disiksa Beramai-ramai

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 15 Des 2024 09:16 WIB
Delapan tersangka penganiayaan terhadap anak dibawah umur di Banyusri, Wonosegoro dihadirkan dalam konferensi pers Polres Boyolali, Jumat (13/12/2024).
Delapan tersangka penganiayaan terhadap anak dibawah umur di Banyusri, Wonosegoro dihadirkan dalam konferensi pers Polres Boyolali, Jumat (13/12/2024). (Foto: Jarmaji/detikJateng)
Solo -

Seorang bocah berusia 12 tahun di Boyolali disiksa beramai-ramai gegara dituduh mencuri celana dalam. Kasus ini berbuntut panjang hingga ditetapkannya 8 orang tersangka.

Ayah korban, Mulyadi menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/11). Saat itu dia diminta datang oleh Ketua RT setempat untuk klarifikasi terkait kasus pencurian celana dalam yang dituduhkan terhadap anaknya.

Namun, saat dia dan anaknya mendatangi rumah Ketua RT, dia dan anaknya diarahkan ke rumah salah satu tokoh masyarakat setempat. Di tempat tersebut ternyata sudah ada belasan orang yang menunggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas malam itu ya itu, saya mau minta maaf, sekitar jam 10 (22.00 WIB). Saya minta maaf belum nyampai langsung dipanggilin massa itu. Waktu itu kejadiannya pertama anu, gantian orang (yang mukul korban), habis itu dimassa," ungkap dia di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12/2024).

Dikeroyok-Kuku Dicabut Tang

Melihat anaknya dipukuli, Mulyadi bermaksud melindungi dengan membekap anaknya tersebut. Namun dia malah juga dipukul dan diancam akan dibunuh.

ADVERTISEMENT

Pengacara keluarga korban, Tania Rahma Safira, menyebutkan dari keterangan saksi pelaku penyiksaan sebanyak 15 orang. Penganiayaan dilakukan ada yang dengan tangan kosong, ada pula yang menggunakan alat.

"Ada 15 orang (yang melakukan penganiayaan kepada korban). Ada tangan kosong ada yang pakai alat," jelas Tania.

Terkait pencabutan kuku salah satu jari kaki korban menggunakan tang, Tania menjelaskan bahwa kuku itu tidak sampai copot atau lepas. Namun korban mengalami luka hingga berdarah.

Korban Babak Belur

Foto korban penganiayaan atau pengeroyokan warga di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, gegara dituduh mencuri celana dalam beredar di media sosial.

Dalam postingan yang beredar itu terdapat dua foto korban dengan kondisi wajah babak belur. Satu foto terlihat korban duduk di kursi dan satunya saat korban terbaring dalam perawatan medis di rumah sakit.

Kedua foto memperlihatkan seluruh wajah korban baik sekitar mata, pipi, hingga bibirnya membengkak. Matanya bahkan terlihat seperti terpejam karena wajahnya membengkak.

Salah seorang kerabat korban, Fahrudin, membenarkan foto-foto yang beredar di media sosial itu merupakan foto korban.

"Iya (itu korban)," kata Fahrudin saat ditemui di sela mendampingi korban dan keluarganya di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12/2024).

8 Tersangka Ditangkap

Polres Boyolali menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus penganiayaan anak berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Para tersangka yang saat ini ditahan terdiri dari beberapa latar belakang, mulai dari RT, guru, hingga sipir penjara.

"Setelah rangkaian tersebut, tim, ya penyidik dan juga Resmob Satreskrim Polres Boyolali bergegas melakukan upaya paksa terhadap beberapa tersangka. Yang pertama ada dua yang kita lakukan penangkapan, yaitu saudara Tedy dan saudara Wartono," ujar Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Jumat (13/12/2024).

Dari hasil pemeriksaan keduanya, berkembang ke pelaku lainnya. Selanjutnya para pelaku lain ditangkap dan dibawa ke Mapolres Boyolali untuk diperiksa.

"Jadi sudah kita amankan 8 orang tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," tegas Budi.

Budi mengungkapkan identitas 8 tersangka tersebut. Yakni Agus, Faris, Malik, Suhada, Riko, Mudirin, Tedy dan Wartono.

Budi menambahkan, kedelapan tersangka memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Ada yang Ketua RT, guru, hingga sipir penjara.

"Dari 8 tersangka tersebut, yang pertama ada namanya saudara Agus, selanjutnya pekerjaannya guru, ada juga saudara Faris. Selanjutnya ada juga saudara Malik, selanjutnya Suhada, Riko, Mudirin, Tedy dan Wartono," terangnya.

Saat dikonfirmasi terkait kabar bahwa salah satu pelaku adalah seorang sipir penjara, Budi membenarkan kabar itu.

"Ada, salah satu (oknum sipir). Nanti sama-sama kita tanyakan dari 8 tersangka nanti kita tanyakan nama dan juga profesinya," kata Budi saat ditanya wartawan tentang kebenaran oknum sipir dalam kasus ini.




(aku/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads