Cerai dari Istri, Pria di Semarang Tega Cabuli 2 Anak Berkebutuhan Khusus

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 20 Nov 2023 17:01 WIB
Foto: Sardi Basori, pelaku pencabulan anak berkebutuhan khusus saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023). (Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Seorang pria bernama Sardi Basori (51) dibekuk petugas Polrestabes Semarang. Pria yang diketahui seorang duda ini tega mencabuli dua anak perempuan berkebutuhan khusus yang merupakan kakak adik.

Peristiwa terakhir terjadi hari Senin (13/11) lalu di rumah korban wilayah Kota Semarang.

"Korban berkebutuhan khusus. Dirayu, diraba organ vital dan bagian tubuh lainnya," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di kantornya, Senin (20/11/2023).

Dalam aksi terakhirnya, pelaku terekam CCTV dan dia melakukan aksinya dengan melecehkan korban sembari masturbasi. Rekaman CCTV itu kemudian menjadi salah satu barang bukti.

"Salah satu barang bukti rekaman CCTV," jelasnya.

Sementara itu, pelaku berdalih nafsu ketika melihat korban karena sudah tiga tahun cerai dari istrinya. Dia melakukan saat rumah korban sepi dan itu tidak hanya sekali.

"Karena nafsu. Saya cerai tiga tahun. Timbul hasrat. Saya beri uang Rp 2 ribu," kata Sardi di kesempatan yang sama.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 76 e Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.



Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"

(apu/rih)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork