Mahasiswa Fakultas MIPA UNS, M Khoirul Umam (19) melaporkan oknum tenaga kependidikan sopir di Fakultas MIPA berinisial Y ke Mapolresta Solo atas dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan. Dekanat Fakultas MIPA UNS kini menonaktifkan sopir itu.
Dekan Fakultas MIPA, Drs Harjana mengatakan pihak Dekanat telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelaku. Disebutkan pula bahwa tindak kekerasan itu terjadi karena persoalan pribadi.
"Betul telah terjadi kekerasan kepada salah satu mahasiswa FMIPA yang dilakukan oleh driver FMIPA yakni Y. Dari hasil klarifikasi menyatakan jika ada tindak kekerasan karena persoalan pribadi, tapi (persoalan) apa kita tidak tahu," kata Harjana di Gedung A Fakultas MIPA UNS, Kamis (24/8/2023).
Lantaran kasusnya sudah dilaporkan ke kepolisian, Harjana menyerahkan semua keputusan kepada pihak yang berwajib.
"Dekanat mendukung penuh proses pelaporan, penyelidikan, dan persidangan terhadap dugaan kasus kekerasan yang terjadi di FMIPA," ujarnya.
Usai tindak kekerasan itu terjadi pada Rabu (23/8) kemarin, pihak Dekanat menonaktifkan pihak terlapor.
"Pihak terlapor juga sudah kami menonaktifkan mulai hari ini. Dekanat tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk dan sekecil apapun," tegas Harjana.
"Ya dinonaktifkan, menunggu proses hukumnya, nanti ya seperti apa kita lihat dulu proses hukum tersebut," sambung dia.
Wakil Dekan II FMIPA, Fitri Rahmawati menambahkan, sopir berinisial Y itu bekerja menjadi driver fakultas sejak 2015 dan berstatus sebagai honorer.
"Sudah sejak 2015, status honorer," jelas Fitri.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Fakultas MIPA, UNS angkatan 2020 itu melaporkan Y ke Mapolresta Solo. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/ 189/VIII/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH, laporan itu diterima pada Rabu (23/8/2023). Korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352.
Peristiwa itu bermula saat BEM MIPA sedang menggelar kegiatan explore Ormawa atau pengenalan organisasi mahasiswa pada Rabu (23/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Kala itu BEM mengangkat tema isu-isu yang terjadi di kampus UNS.
Kemudian pukul 15.00 WIB, BEM mendapat panggilan dari Dekanat. Korban yang merupakan Ketua BEM FMIPA bertemu dengan pihak rektorat, yang datang menggunakan mobil bersama terlapor.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(dil/ams)