Aniaya Ketua BEM FMIPA UNS, Sopir Kampus Dinonaktifkan!

Aniaya Ketua BEM FMIPA UNS, Sopir Kampus Dinonaktifkan!

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 24 Agu 2023 16:43 WIB
Dekan Fakultas MIPA UNS, Drs Harjana (kedua dari kanan) saat jumpa pers di UNS, Kamis (24/8/2023).
Dekan Fakultas MIPA UNS, Drs Harjana (kedua dari kanan) saat jumpa pers di UNS, Kamis (24/8/2023). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Mahasiswa Fakultas MIPA UNS, M Khoirul Umam (19) melaporkan oknum tenaga kependidikan sopir di Fakultas MIPA berinisial Y ke Mapolresta Solo atas dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan. Dekanat Fakultas MIPA UNS kini menonaktifkan sopir itu.

Dekan Fakultas MIPA, Drs Harjana mengatakan pihak Dekanat telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelaku. Disebutkan pula bahwa tindak kekerasan itu terjadi karena persoalan pribadi.

"Betul telah terjadi kekerasan kepada salah satu mahasiswa FMIPA yang dilakukan oleh driver FMIPA yakni Y. Dari hasil klarifikasi menyatakan jika ada tindak kekerasan karena persoalan pribadi, tapi (persoalan) apa kita tidak tahu," kata Harjana di Gedung A Fakultas MIPA UNS, Kamis (24/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantaran kasusnya sudah dilaporkan ke kepolisian, Harjana menyerahkan semua keputusan kepada pihak yang berwajib.

"Dekanat mendukung penuh proses pelaporan, penyelidikan, dan persidangan terhadap dugaan kasus kekerasan yang terjadi di FMIPA," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Usai tindak kekerasan itu terjadi pada Rabu (23/8) kemarin, pihak Dekanat menonaktifkan pihak terlapor.

"Pihak terlapor juga sudah kami menonaktifkan mulai hari ini. Dekanat tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk dan sekecil apapun," tegas Harjana.

"Ya dinonaktifkan, menunggu proses hukumnya, nanti ya seperti apa kita lihat dulu proses hukum tersebut," sambung dia.

Wakil Dekan II FMIPA, Fitri Rahmawati menambahkan, sopir berinisial Y itu bekerja menjadi driver fakultas sejak 2015 dan berstatus sebagai honorer.

"Sudah sejak 2015, status honorer," jelas Fitri.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Fakultas MIPA, UNS angkatan 2020 itu melaporkan Y ke Mapolresta Solo. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/ 189/VIII/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH, laporan itu diterima pada Rabu (23/8/2023). Korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352.

Peristiwa itu bermula saat BEM MIPA sedang menggelar kegiatan explore Ormawa atau pengenalan organisasi mahasiswa pada Rabu (23/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Kala itu BEM mengangkat tema isu-isu yang terjadi di kampus UNS.

Kemudian pukul 15.00 WIB, BEM mendapat panggilan dari Dekanat. Korban yang merupakan Ketua BEM FMIPA bertemu dengan pihak rektorat, yang datang menggunakan mobil bersama terlapor.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Setelah dari sana (rektorat), ketika perjalanan pulang saya duduk di (bangku penumpang) depan, di sebelah pelaku. Yang duduk di belakang Dekan dan Wakil Dekan. Dari sopirnya bertanya kepada saya, 'Mas orang mana?' Saya jawab orang Tangerang. Dia bilang 'kamu tahu attitude orang Solo nggak? Sini saya ajari'. Langsung saya dipukul di rahang sebelah kanan," kata Khoirul kepada awak media di Mapolresta Solo, Kamis (24/8/2023).

Aksi sopir itu kemudian direda oleh Dekan yang berada dalam mobil tersebut. Khoirul menyebut sopir diminta tak melakukan kekerasan, dan meminta Y menghentikan perbuatannya.

Setelah sampai di Fakultas MIPA, terlapor disebut melakukan penganiayaan lagi terhadap korban. Di sana korban mengaku dipukul beberapa kali.

"Setelah sampai ke Fakultas MIPA Dekan langsung pergi ke kantornya, saya sempat berbincang sejenak dengan Wakil Dekan saya, setelah selesai, saya pergi. Saya pergi tapi didatangi lagi oleh oknum supir tadi," jelasnya.

"Saya ditonjok di sebelah rahang kanan dengan tangan kirinya, saya sempat mundur, dia bilang kamu diam. Saya ditonjok lagi, dan dipegang baju saya, dan didorong. Saya diancam akan dibunuh. Saya dipukuli di sebelah dahi, rahang, paha kanan, kaki kanan," sambungnya.

Khoirul mengaku sempat merekam percakapan ancaman terlapor kepadanya, yang ia lampirkan sebagai alat bukti. Selain itu, korban juga ke rumah sakit untuk melakukan visum.

"Yang sangat saya sayangkan, saat kejadian itu, di samping saya ada seorang satpam. Tapi dia hanya diam saja melihat kejadian tersebut," pungkasnya.

Saat dimintai konfirmasi, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan masih akan mengecek laporan tersebut. "Mohon waktu," kata Iwan.

Halaman 2 dari 2
(dil/ams)


Hide Ads