Dua warga negara asing (WNA) asal Bulgaria berinisial LP (35) dan PS (55) ditangkap polisi terkait kasus pembobolan ATM di Kota Jogja. Akibat ulah keduanya kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Archye Nevada menjelaskan pengungkapan aksi tersebut bermula pada Senin (19/6/2023) pukul 12.32 WIB. Saat itu vendor tengah mengecek boks ATM yang berada di depan Jogjatronik, Gondomanan, Kota Jogja.
"Saat dicek ternyata terdapat uang yang ada di boks ATM berkurang dengan total kerugian Rp 72.350.000," terang Archye saat jumpa pers di Mapolresta Jogja, Selasa (27/6/2023).
Setelahnya, petugas langsung membuat laporan ke Polsek Gondomanan. Kemudian bersama dengan jajaran Satreskrim Polresta Jogja membuat tim khusus (timsus) guna mengungkap perkara tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti, dua pelaku diamankan di sebuah hotel wilayah Klaten, Jawa Tengah pada Rabu (21/6). Masing-masing punya peran mulai dari sopir hingga teknisi penguras mesin ATM.
Pertama LP (35) WNA asal Bulgaria dan bekerja sebagai driver. Ia berperan masuk ke dalam boks ATM, mengutak-atik hingga menguras isi dalam boks ATM itu. Pelaku kedua PI (55) pekerjaan driver asal negara Bulgaria. Berperan sebagai driver dan mengamati situasi.
Archye menyebut kedua pelaku memilih mesin ATM yang baru diisi uang lalu melancarkan aksinya sehari setelahnya. Aksi bobol ATM itu dilakukan pada dini hari saat situasi sepi. Tersangka berpura-pura menjadi petugas vendor perawatan mesin ATM.
"Jadi sempat mereka mengecek situasi (sehari sebelumnya). Apabila aman dan dikira memungkinkan langsung melancarkan aksinya kemudian untuk pintu boks ATM digembok, agar diketahui masyarakat sebagai perawatan oleh petugas vendor," terangnya.
(ams/apl)