Sejumlah fakta baru terkuak setelah polisi menangkap ayah kandung E (25), wanita pemilik empat kerangka bayi yang ditemukan terkubur di sebuah kebun kosong di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Untuk diketahui, warga Kelurahan Tanjung digegerkan dengan temuan kerangka bayi pada Kamis (15/6) lalu. Enam hari kemudian, warga kembali menemukan tiga kerangka bayi tak jauh dari lokasi pertama. Berikut 9 fakta yang terungkap pada Senin (26/6).
1. Rudi Tersangka
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi mengatakan Rudi ditangkap pada Sabtu (24/6) malam di wilayah Banyumas. Sebelumnya, dia diperiksa sebagai saksi.
"Kita tetapkan tersangka sejauh ini satu, Rudi umur 57 tahun," kata Agus kepada wartawan, Senin (26/6/2023). Kepada polisi, Rudi mengakui telah mengubur bayi-bayinya. Kerangka 4 bayi itu ditemukan warga pada Kamis (15/6) dan Rabu (21/6).
Sedangkan anak kandung Rudi, inisial E, berstatus sebagai saksi korban.
2. Inses dengan Anak Kandung
Rudi mengakui bayi-bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan E, anak kandungnya. "Itu hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandung pelaku," ujar Agus.
Agus menyebut pelaku diketahui memiliki tiga istri. Namun istri sahnya hanya satu.
"Pelaku mempunyai tiga istri. Yang pertama dinikahkan secara sah, kedua dan ketiga siri. Istri yang pertama dan kedua sudah pisah. Tinggal istri ketiga," jelasnya.
3. Setubuhi Anak Sejak 2013
Rudi mengaku menyetubuhi anak kandungnya, E sejak 2013. Kini E berusia 25 tahun. E merupakan anak kandung Rudi dari istri ketiga.
"Rudi mengaku melakukan hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi bisa dikatakan inses," ungkap Agus.
4. Tinggal Bersama E di Gubuk
Rudi menyetubuhi E di gubuk yang tidak jauh dari lokasi penemuan kerangka bayinya.
"Dilakukan di rumah di sekitar TKP karena memang pada saat 2013 yang bersangkutan dengan anaknya tinggal bersama di gubuk yang tidak jauh dari lokasi tersebut," jelas Agus.
5. Ancam Bunuh Ibu E
Menurut Agus, ibu kandung E mengetahui tentang perbuatan bejat Rudi kepada anaknya. Namun dia tidak bisa berbuat banyak karena diancam.
"Ibunya juga mengetahui. Ibunya dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak karena diancam pelaku untuk diam dan tidak melapor. Apabila melapor akan dibunuh," ungkap Agus.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(dil/dil)