Seorang ayah di Kabupaten Indramayu, Jabar, melakukan aksi bejat. Ia mencabuli anaknya yang berusia tiga tahun. Korban trauma dan kerap memperagakan aksi bejat ayahnya.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terjadi Tahun Lalu
Korban tinggal bersama ayah dan neneknya. Kejadian bejat itu terjadi pda November 2024. Di bulan yang sama, kasus itu langsung dilaporkan keluarga korban.
"Kasus dilaporkan pada bulan November 2024," ujar Kuasa Hukum Korban, Toni RM kepada detikJabar, Kamis (7/8/2025).
Korban Trauma
Perilaku korban berubah setelah menjadi korban pelecehan yang dilakukan ayahnya. Korban kerap menyebut alat kelamin pria. Selain itu, korban juga mengeluhkan rasa sakit.
Aksi bejat ayahnya itu meninggalkan trauma dalam kehidupan korban. Bahkan, korban juga sering memegerakan gerakan seperti berhubungan intim.
Bukti Video
"Pelaku tidak mengakui perbuatannya namun bukti beberapa video anak selalu memperagakan menirukan kelakuan bejat ayah kandungnya sangat kuat sebagai alat bukti," katanya.
Pelaku Diamankan
Setelah melewati proses, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku pada Senin (4/8/2025) di kediamannya. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan.
"Sudah diamankan," kata Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar dihubungi detikJabar.
(sud/sud)