Oknum polisi bernama Briptu Andi Andri alias AA (38) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap atas laporan dugaan pelecehan terhadap 2 wanita yang sedang tidur. Belakangan diketahui Briptu Andi merupakan anak salah satu anggota DPRD Bone.
Dilansir detikSulsel, Kamis (16/3/2023), kasus dugaan pelecehan tersebut terjadi di Puskesmas Kahu, Kecamatan Kahu, Bone pada Selasa (14/3) sekitar pukul 02.30 Wita. Kedua korban masing-masing berinisial AS (42) dan MR (45).
Korban kemudian melaporkan Briptu Andi ke polisi dengan nomor LP:09/III/2023/SPKT/SEK KAHU. Briptu Andi diketahui bertugas di Polsek Patimpeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AA oknum anggota Polri. Dia bertugas di Polsek Patimpeng," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Ipda Rayendra, kepada detikSulsel, Selasa (14/3).
Briptu Andi merupakan anak anggota DPRD Bone. Polisi tetap akan memproses kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Briptu Andi.
"Dia (AA) anak anggota DPRD Bone," kata Kasi Propam Polres Bone Iptu Ahyar kepada detikSulsel, Rabu (15/3).
Kasus Pelecehan
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Ipda Rayendra menjelaskan kasus tersebut. Berawal ketika kedua korban sementara menginap di Puskesmas Kahu lantaran suami AS sedang menjalani perawatan. Saat itu kedua korban tidur berdekatan di ruang perawatan.
"Korban MR merasa ada kecoa yang merayap di kakinya sehingga dia terbangun. Pada saat dia terbangun dan memeriksa, kecoa ternyata tidak ada," sebutnya.
Menurut Rayendra, MR kemudian kembali tidur, sekitar kurang lebih setengah jam kembali merasakan seperti ada kecoa yang merayap di kakinya. AS juga merasakan hal yang sama ada yang meraba-raba bagian kaki, paha, juga pada bagian perutnya.
"Saat itulah korban melihat langsung AA sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban. Kemudian korban sempat menendang pelaku sampai akhirnya langsung lari keluar dan meninggalkan ruangan," jelasnya.
Polres Bone yang menerima laporan langsung mengamankan Briptu Andi. Pelaku dijemput di rumahnya.
"Pelaku sudah diamankan. Kita langsung amankan tadi pagi," kata Kapolres Bone Arief Doddy Suryawan kepada detikSulsel, Selasa (14/3).
"Tadi sudah ada di Propam. Saya lihat tadi bersama Kasi Propam," sebutnya.
Doddy menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Briptu Andi terbukti melakukan pelecehan.
"Pasti ada sanksinya. Intinya sekarang ditangani di Propam," tegasnya.
Halaman selanjutnya, pengakuan Briptu Andi.
Briptu Andi Bantah Melakukan Pelecehan
Kasi Propam Polres Bone Iptu Ahyar mengatakan Briptu Andi membantah melakukan pelecehan terhadap 2 wanita di puskesmas.
"Dari pengakuan oknum tidak melecehkan dan membantah. Dia bilang cuma mau ke toilet," kata Ahyar kepada detikSulsel, Rabu (15/3).
Ahyar menegaskan pihaknya tetap akan mendalami dugaan pelecehan tersebut. "Saya ini baru mau lidik ada apa keberadaannya (Briptu AA) itu di Puskesmas. Yang penting sementara lidik ini," imbuh Ahyar.