Regional

Beda Banget! Debt Collector Clara Shinta: Dulu Bentak Polisi Kini Minta Damai

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 28 Feb 2023 11:37 WIB
Foto: Polda Metro Jaya mengungkap kasus debt collector yang membentak polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta (Wildan N/detikcom)
Solo -

Sikap debt collector yang ditangkap polisi terkait penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta kini berbeda. Debt collector ini sempat sangar membentak-bentak polisi, kini mereka berharap damai.

Dilansir detikNews, tersangka Lesly Wattimena alias LW (34) yang memohon restorative justice di kasus tersebut. Lesly Wattimena minta maaf soal peristiwa membentak-bentak polisi saat menarik paksa mobil Clara Shinta.

Untuk diketahui, Lesly Wattimena memakai baju merah ketika mendatangi Clara Shinta di apartemennya di Tebet, Jakarta Selatan. Lesly Wattimena sempat 'ngegas' kepada anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin Susanto kala itu.

"Nggak ada urusan di Polsek," Lesly Wattimena membentak Aiptu Evin yang saat itu meminta pihak debt collector untuk menyelesaikan persoalan di Polsek Tebet.

Tetapi kini, Lesly Wattimena melalui kuasa hukumnya Hendry Noya, meminta maaf. Lesly Wattimena berharap ada jalan damai.

Debt Collector Kini Minta Maaf

Hendry menyampaikan permohonan maaf Lesly Wattimena atas insiden membentak polisi itu. Pihaknya juga meminta maaf kepada Clara Shinta.

"Saya atas nama klien mau memohon maaf dari baik itu pihak kepolisian, baik itu dari masyarakat ataupun siapa yang merasa diri korban dalam hal ini," ujar Hendry kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/2).

Menurutnya penyidik telah mempersilakan pihaknya mengajukan restorative justice. Dia menyebut hingga saat ini belum ada komunikasi baik dengan Aiptu Evin maupun Clara Shinta terkait hal itu.

"Kita ajukan dulu, entah tanggapannya seperti apa, dimediasi oleh kepolisian. Kira-kira begitu," sambung dia.

Kasus Debt Collector Bentak Polisi Buntut Tarik Mobil Selebgram Clara Shinta Foto: (Foto: Tangkapan layar video viral)

Minta Restorative Justice

Hendry pun berharap ada jalan damai. Pihaknya bakal mengajukan restorative justice ke Polda Metro Jaya.

"Kami juga sudah ketemu dengan penyidik dan kami akan mengajukan restorative justice," kata Hendry.

Hendry mengatakan restorative justice ini diajukan, baik terkait tindak pidana melawan petugas maupun penarikan mobil Clara Shinta. Hendry menyebut langkah restorative justice tersebut bisa diambil berdasarkan aturan yang ada.

"Siapa pun yang ada di dalam laporan polisi itu atau di dalam berita acara itu kita akan mengajukan RJ, siapa pun korbannya. Karena paradigma hukum pidana Indonesia tidak ada lagi keadilan retributif, yang ada hanya korektif, rehabilitatif, dan yang sudah dijalankan ini restoratif," ujarnya.

Selengkapnya di halaman berikut.




(ams/apl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork