Seorang perempuan di Amerika Serikat (AS) menghadapi persidangan karena ulah sadisnya. Ia terancam 51 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah membunuh mantan suaminya sendiri.
Devyn Michaels (47), yang disebut sebagai mantan bintang film dewasa, dinyatakan bersalah oleh juri atas pembunuhan terhadap Johnathan Willette (46), eks suami yang memberikannya dua anak perempuan. Kasus ini jadi atensi publik karena melibatkan hubungan terlarang antara Devyn dengan Devierre Willette, putra Johnathan dari pernikahan sebelumnya.
Dilansir Wolipop Rabu (17/12/2025), pembunuhan brutal itu terjadi pada 7 Agustus 2023 di rumah Johnathan di Nevada. Jaksa penuntut menuding Devyn berniat menghabisi mantan suaminya demi bisa membangun hidup baru bareng Devierre.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan jaksa, pembunuhan itu bermotif obsesi Devyn Michaels untuk membangun keluarga sempurna bersama suami baru dan anak-anaknya. Dalam bayangannya, masa depan itu baru terwujud jika Johnathan dilenyapkan.
"Inilah masa depan yang ia bayangkan dan inginkan. Satu-satunya cara untuk mewujudkannya adalah dengan menyingkirkan John," ujar Wakil Jaksa Distrik John Giordani, dikutip dari New York Post.
Ungkap Fakta Mengejutkan
Persidangan juga mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Kepada polisi, Devyn dan Devierre awalnya mengaku mereka menikah semata-mata untuk kepentingan asuransi. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa hubungan keduanya sudah terjalin bertahun-tahun, bahkan saat Devyn masih menikah dengan Johnathan.
Hubungan inilah, yang diyakini jaksa, menjadi akar dari perbuatan keji Devyn.
Devyn dalam sidang mengaku dia memukul kepala mantan suaminya menggunakan benda tumpul saat tengah tengkurap dan menerima pijatan. Namun, dia membantah terlibat dalam upaya memenggal kepala korban, maupun menyembunyikan mayatnya.
Hingga kini, pihak berwenang belum menemukan kepala korban maupun senjata yang digunakan. Namun bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan menguatkan dugaan bahwa pembunuhan dilakukan dengan tingkat kekerasan yang sangat ekstrem.
Sementara itu, tim kuasa hukum Devyn Michaels menghadirkan versi kejadian yang berbeda. Mereka menuding Deviere Willette sebagai pelaku utama pembunuhan, dengan alasan ketakutan kehilangan Devyn serta tempat tinggal jika ayahnya benar-benar menetap di rumah tersebut.
Namun juri menolak pembelaan itu dan memutuskan Devyn Michaels bersalah atas pembunuhan dengan penggunaan senjata mematikan. Devyn kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup. Vonis akhir akan dijatuhkan dalam sidang terpisah.
(apu/dil)











































