Pihak Debt Collector Ancam Adukan Kapolda Metro ke Propam Jika Tolak Laporan

Regional

Pihak Debt Collector Ancam Adukan Kapolda Metro ke Propam Jika Tolak Laporan

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 24 Feb 2023 09:50 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di bawah pimpinan Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Uly, kembali menangkap satu debt collector yang viral memaki polisi, Kamis (23/2/2023).
Foto: Polda Metro Jaya kembali menangkap satu debt collector yang viral memaki polisi. (Foto: Dok. Istimewa)
Solo -

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berencana tak akan menerima pelaporan dari pihak debt collector ke selebgra Clara Shinta. Kuasa hukum debt collector, Firdaus Oiwobo mengancam akan mengadukan Irjen Fadil Imran ke Propam jika tak menerima laporan mereka.

"Kalau dia tidak terima laporan, ya saya tinggal ke Propam, kan begitu, atau saya ke Kompolnas," kata Firdaus saat dihubungi seperti dilansir detikNews, Jumat (24/2/2023).

Firdaus mengatakan Irjen Fadil Imran bukan hakim. Menurutnya, Fadil tak bisa menolak laporannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Loh nggak bisa dong, nggak bisa, Kapolda itu bukan penentu, bukan hakim, Kapolda itu empat pilar sama seperti saya, yang menjalankan administrasi hukum pidana. Tidak boleh Kapolda itu seakan-akan berlaku seperti hakim. Hak warga negara itu perlu dipenuhi juga, hak kami untuk melaporkan atau apa," ucapnya.

"Kalau memang Kapolda mau meluruskan semua perkara, ya harus seadil-adilnya, harus bijak, harus menjalankan secara normatif, nggak boleh dia berstatement seperti itu, emang dia hakim? Kalau dia hakim bisa saya dengarkan, kalau Kapolda mohon maaf," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Firdaus mengatakan akan melaporkan persoalan Clara Shinta ke Polda Metro Jaya. Dia akan memaksa Kapolda Metro Jaya menerima laporannya.

"Iya kami akan laporan ke Polda, dan kami mau laporan kami kami dijalankan seperti apa yang dijalankan oleh mereka, jangan mereka hanya si Clara saja, karena orang yang dirugikan semuanya harus mempunyai kesamaan hak, sesuai azas equality before the law, nggak boleh, makanya besok saya paksakan Kapolda jalankan juga laporan kami terkait tadi, terkait penagihan collector ini," tegasnya.

Kapolda Metro Bakal Tolak Laporan Pihak Debt Collector

Untuk diketahui, pihak debt collector berencana melaporkan balik selebgram Clara Shinta soal dugaan penipuan dan pemalsuan surat buntut kasus penarikan paksa mobil berujung anggota Bhabinkamtibmas dimaki-maki. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya akan menolak rencana pelaporan tersebut.

"Nggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Nggak akan (diterima laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2).

Fadil menyebutkan pihaknya juga sudah menggelar pertemuan dengan para Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tujuan pertemuan tersebut adalah membahas penindakan terhadap aksi premanisme yang belakangan menjadi sorotan.

"Kemarin langsung panggil seluruh Kapolres pagi-pagi, saya beri arahan, saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh di masing-masing Instagram call center-nya," tuturnya.




(ams/ams)


Hide Ads