Kemenag Grobogan Turun Tangan Selidiki Kasus Tewasnya Santri di Kradenan

Kemenag Grobogan Turun Tangan Selidiki Kasus Tewasnya Santri di Kradenan

Manik Priyo Prabowo - detikJateng
Selasa, 17 Jan 2023 13:13 WIB
Purwardi, Kasi PD Pontren, Kemenag Grobogan.
Purwardi, Kasi PD Pontren, Kemenag Grobogan. Foto: Manik Priyo Prabowo/detikJateng.
Grobogan -

Kementerian Agama Kabupaten Grobogan turun tangan menyelidiki kasus tewasnya TN (14) santri di Pondok Pesantren di Desa Kuwu, Kradenan, Grobogan. Dalam penyelidikan awal dari Kemenag Grobogan diketahui korban sempat melakukan kejahilan kepada juniornya.

Pihak Kenamang mengatakan sebelum pertikaian terjadi, para santri mengaji dan kembali ke kamar tidur menunggu waktu sarapan. Hanya saja, sepanjang perjalanan santri bercanda dengan menempelkan tangan ke ketiak kemudian tangan bau asam itu dijadikan candaan ke santri lain.

"Jadi usai ngaji sekitar pukul 07.00 WIB lebih itu santri selesai dan naik ke kamar di lantai dua. Nah sepanjang jalan mereka canda bau kecut ketiak, si korban (TN) ini terlapor (MQ) nggak terima diledek seniornya di pondok. Akhirnya sang senior menantang terlapor dan terjadi pertikaian pertama," jelas Purwardi, Kasi PD Pontren, Kemenag Grobogan saat ditemui detikJateng, Rabu (17/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya mereka (TN dan MQ) dilerai dan korban jalan di depan TN. Sampai di depan pintu kamar TN kembali memukul TN dari belakang kena punggung dan kepala bagian belakang," lanjutnya.

Usai tergeletak di depan pintu korban diketahui pingsan dan mengeluarkan gelembung atau lendir dari mulut. Hingga akhirnya korban dibawa ke Puskesmas Kradenan 1 yang jaraknya tak sampai 1 kilometer dari pondok pesantren.

ADVERTISEMENT

Terkait sanksi, lanjut Purwadi, bahwa Kemenag akan menunggu hasil perkara yang saat ini masih bergulir di Kepolisian. Jika ada keputusan bahwa pengelola teledor, melakukan kesalahan tak sesuai prosedur dan aturan, maka Kemenag akan mengambil sikap.

"Selanjutnya dilakukan pengecekan di puskesmas ternyata sudah tidak ada (meninggal). Dari situ kami menunggu keputusan kepolisian apakah pengelola ponpes ada kelalaian dan dinyatakan salah. Jika iya maka akan ada sanksi dari Kemenag ke ponpes tersebut," Lanjutnya.

Di sisi lain Satreskrim Polres Grobogan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih menyelidiki kasus kematian TN. Saat ini kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban ini.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya....

Terkait pemeriksaan saksi dan pelaku, Unit PPA masih menerima berkas pelimpahan dari Polsek Kradenan. Yakni memeriksa tiga rekan korban sebagai saksi dan memeriksa MQ sebagai terlapor.

"Kita masih dalami dan jika hasil medis keluar akan kita sampaikan ke publik. Terkait pemeriksaan nanti jika perlu pemeriksaan tambahan kita akan undang baik itu saksi, keluarga korban, pengelola ponpes dll," Jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar.

Sementara itu Pengelola Pondok Pesantren AM di Desa Kuwu yang enggan memberikan tanggapan terkait kasus meninggalnya santri akibat perkelahian ini. Saat ditemui detikJateng dan dihubungi nomor pengelolanya tidak ada yang memberikan jawaban.

Halaman 2 dari 2
(apl/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads