Kasus percobaan pembunuhan Istri almarhum Kopda Muslimin, Rina Wulandari memasuki babak baru. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (14/12) Rina membeberkan banyak fakta mengenai sosok suaminya.
Mulai dari perselingkuhan hingga sumber penghasilan Kopda Muslimin selain dari gaji. Berikut 6 pengakuan Rina dalam persidangan.
1. Tak Sangka Suaminya Otaki Percobaan Pembunuhan
Rina tidak pernah menyangka jika otak di balik aksi keji itu adalah suaminya sendiri Kopda Muslimin. Rina tidak sedikit pun menaruh curiga pada suaminya itu. Apalagi, selama ini kondisi rumah tangganya juga cukup harmonis. Tak pernah terjadi cekcok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rina justru mengetahui kenyataan itu dari orang lain bahwa suaminya yang berusaha membunuhnya.
"Disampaikan Ibu Pangdam kalau pelakunya sudah ketemu, 'yang mau membunuh suaminya ibu sendiri, dan suami ibu sudah meninggal'," kata Rina yang diwakili adik kandungnya.
2. Tidak Ada Masalah Keluarga
Sebelum percobaan pembunuhan yang terjadi pada Juli 2022, Rina mengaku tidak ada permasalahan dalam rumah tangganya. Hubungan antara dia dan suaminya juga baik-baik saja.
Bahkan saat itu Rina baru 4 bulan melahirkan anaknya.
Pengacara keempat terdakwa, Aryas Adi Suyanto menanyakan masalah rumah tangga Rina yang diduga menjadi motif percobaan pembunuhan itu.
"Ada masalah dengan suami?" tanya Aryas.
"Tidak," kata Rina.
Rina juga menyampaikan suaminya merasa senang atas kelahiran anak bungsunya yang pada saat itu berusia 4 bulan. Rina dan Kopda Muslimin masih suka keluar bersama.
"Suami senang ada anak baru lahir," katanya.
3. Kopda Muslimin Pernah Kepergok Selingkuh
Meski rumah tangganya tidak ada permasalahan,namu Rina mengakui bahwa suaminya pernah selingkuh. Menurut Rina, suaminya pernah kedapatan selingkuh sekitar 8 tahun lalu. Hal itu sudah dilaporkan kepada pimpinan Kopda Muslimin dan sudah dilakukan penindakan.
"Diperingatkan, dikasih sanksi juga, dikeluarin dari Provos," katanya.
Kopda Muslimin Miliki 2 HP
Terkait sosok suaminya, Rina tidak pernah menaruh curiga jika Kopda Muslimin punya wanita idaman lain. Mereka saling terbuka. Bahkan Kopda Muslimin sering meletakkan HP sembarangan tanpa menguncinya.
Akan tetapi, belakangan Rina mengetahui Kopda Muslimin ternyata memiliki ponsel lebih dari satu.
"Iya, enggak ada pin makanya enggak curiga, ternyata punya hp lagi," katanya.
4. Penghasilan Kopda Muslimin di Luar Gaji
Dalam persidangan dengan empat terdakwa yakni Sugiono alias Babi, Ponco Aji Nugroho, Supriyono alias Sirun, dan Agus Santoso alias Gondrong Rina juga mengungkap suaminya memiliki penghasilan lain di luar gajinya sebagai anggota TNI.
"Punya usaha kandangan, murai batu," kata Rina.
Dari usaha itu, setiap kali transaksi, suaminya bisa untung sebesar Rp 30 juta. Jauh dari gaji suaminya yang sebesar Rp 4,5 juta per bulan.
Selengkapnya baca di halaman berikutya....
5. Kopda Muslimin Jadi Pengaman Parkir
Rina juga membeberkan jika suaminya selama ini menjadi pengaman parkir di salah satu tempat belanja di Semarang.
"Jaga parkiran, di depan Paragon, sama event-event burung," kata Rina.
Ketua majelis hakim kemudian memastikan apakah yang dimaksud Rina adalah pengamanan parkir di sekitar mal itu. Rina pun membenarkan.
"Iya," jawabnya.
6. Rina Bantah Suaminya Sebagai Bandar Judi
Rina membantah jika suaminya almarhum Kopda Muslimin adalah seorang bandar judi. Hal itu terungkap di persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim, Yogi Arsono. Awalnya Yogi bertanya dari mana saja penghasilan Kopda Muslimin dan apa saja aktivitasnya di luar TNI. Rina lalu menjabarkan beberapa sumber penghasilan dan aktivitas suaminya yang hobi bermain burung.
Kemudian, pengacara terdakwa, Aryas Adi Suyanto bertanya apakah Rina mengetahui bahwa suaminya memiliki aktivitas judi. Rina pun menyebut suaminya suka taruhan bola.
"Suka bola," ujarnya.
Pengacara kembali bertanya apakah Kopda Muslimin bukan bandar judi. Rina menegaskan bukan.
"Bukan (bandar)," kata Rina.
Simak Video "Video: Embun Es di Jawa, Fenomena Langka di Dataran Tinggi Dieng"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/apl)