Detik-detik Aipda AL yang Selingkuhi Istri TNI Digerebek Warga

Detik-detik Aipda AL yang Selingkuhi Istri TNI Digerebek Warga

Rinto Heksantoro - detikJateng
Kamis, 10 Nov 2022 12:41 WIB
Kapolres Purworejo melucuti pakaian dinas Aipda AL dalam upacara PTDH Aipda AL di Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022)
Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng. Kapolres Purworejo melucuti pakaian dinas Aipda AL dalam upacara PTDH Aipda AL di Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022)
Purworejo -

Aipda Aziz Lupi yang sebelumnya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo telah resmi dipecat setelah terbukti selingkuh dengan istri anggota TNI. Aksi kedua pasangan itu diketahui warga dan langsung digerebek. Berikut detik-detik penggerebekan yang dilakukan warga.

Diketahui, peristiwa penggerebekan itu terjadi pada tanggal 17 Februari 2022 lalu. Saat itu, Aipda Aziz bersama istri TNI yakni tertangkap basah sedang berduaan di dalam rumah milik Arina yang terletak di RT 01/RW 03, Dusun Krajan, Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Purworejo.

"Ya mereka sedang berdua di dalam rumah itu saat digerebek," kata Ketua RT setempat, Zainal Arifin (32), saat ditemui detikJateng di kediamannya, Kamis (10/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zainal menjelaskan sebelum penggerebekan dilakukan, saat itu ia dan beberapa warga tengah berjaga di pos ronda. Karena punya kewajiban mengambil beras jimpitan di setiap rumah warga, mereka pun berkeliling mengambil jimpitan sambil ronda.

"Waktu itu hari Rabu malam Kamis sekitar pukul 23.30 WIB ada beberapa rumah yang belum diambil yang daerah rumahnya mbak (menyebut nama istri anggota TNI) terus saya yang keliling ambil termasuk di rumahnya mbak (istri anggota TNI)," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Saat mengambil beras jimpitan di rumah AFA tersebut, Zainal melihat ada sepeda motor matik terparkir di belakang rumah. Merasa tidak mengenal pemilik motor tersebut, akhirnya ia menceritakan perihal itu kepada warga lain di pos ronda.

Karena menaruh curiga, akhirnya mereka kembali mengecek keberadaan motor tersebut. Setelah yakin bahwa sepeda motor tersebut bukan milik penghuni rumah Pak RT yang waktu itu hanya ditemani empat warga kemudian menginformasikan kepada warga lain.

Singkat kata, warga diam-diam mengepung rumah tersebut. Beberapa warga ada yang mengecek ke dalam kamar melalui lubang angin.

"Ya karena curiga, kemudian ada warga yang memanjat untuk mengecek di dalam kamar ada siapa. Setelah dilihat dari ventilasi ternyata ada laki-laki bersama mbak dan itu bukan suaminya," paparnya.

Takut warga tidak bisa menjaga emosi dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Zainal kemudian menghubungi Kadus setempat, Yulianto untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut. Setelah berembuk, akhirnya Yulianto memanggil orang tua penghuni rumah yang tinggal tak jauh dari rumahnya.

"Daripada kesalahan, kami kemudian ke rumah orang tua mbak dan menceritakan apa yang terjadi. Akhirnya bapaknya mbak sendiri yang mengetuk pintu rumah anaknya. Bapaknya keluar menyatakan bahwa benar ada laki-laki lain, itu bukan warga sini dan bukan suami anaknya," tutur Yulianto menambahkan.

"Terus kami sama pak RT juga masih mengamankan yang bersangkutan sampai subuh, setelah dari rumah mbak dibawa ke rumah bhabinsa sini. Setelah pak Kapolsek datang baru yang bersangkutan dibawa ke Polres," ucapnya melanjutkan.

Ia tidak menyangka jika yang digerebek malam itu adalah sosok bhabinkamtibmas yang selama ini dikenal baik. Meski sempat kaget, tapi menurutnya kasus tersebut harus diselesaikan secara hukum.

"Pak Aziz saya kenal, tugasnya bukan bhabinkamtibmas di desa kami tapi desa yang lain. Meski bukan bhabin sini tapi banyak warga yang tahu, sering juga ndampingi pak Kapolsek, orangnya baik. Saya kaget ternyata pas digerebek dicek malah Pak Aziz," imbuhnya.

Sementara itu, Kades Banyuasin Separe, Nur Ikhsan, membenarkan jika istri TNI tersebut dulu merupakan perangkat di kantor Desa Banyuasin Separe. Namun, karena terkena kasus perselingkuhan tersebut, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.

"Kejadian Februari, terus yang bersangkutan disurati untuk pemberhentian sementara dan akhirnya dia mengundurkan diri sekitar awal bulan Maret. Dulu sebagai Kaur TU dan sekarang masih kosong belum ada yang menggantikan," ucapnya.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya...

Diwartakan sebelumnya, Aipda Aziz resmi dipecat dari kepolisian dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja pada Selasa (8/11/2022). Aipda Aziz Lupi diberhentikan karena terbukti melakukan perselingkuhan dengan istri TNI.

"Jadi hari kami melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat saudara Aziz Lupi karena melakukan tindakan yang mencoreng institusi Polri dan ini merupakan bentuk tegas pimpinan Polri dalam hal ini Polda Jawa Tengah untuk menindak seluruh anggota yang melakukan pelanggaran," kata Muhammad Purbaja usai upacara.

Kapolres menjelaskan, peristiwa perselingkuhan dimulai sejak bulan Februari 2022. Setelah terbongkar, kasus tersebut kemudian ditangani Polres Purworejo dan yang bersangkutan dinyatakan bersalah. Dalam putusan sidang disiplin yang dilaksanakan, Aipda Aziz dinyatakan telah di-PTDH namun yang bersangkutan mengajukan banding.

"Kronologisnya yang bersangkutan sekitar bulan Februari 2022 itu melakukan perselingkuhan kemudian tertangkap oleh warga dan diserahkan di Polres kemudian kita terapkan sidang disiplin sampai dengan putusan banding, kemarin dinyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik profesi Polri," jelasnya.

"Bandingnya dilaksanakan mulai bulan April 2022 sampai dengan kemarin putusannya Senin tanggal 7 November 2022. Bandingnya ditolak. Putusan pertama bulan April di-PTDH kemudian yang bersangkutan mengajukan banding dan bandingnya ditolak," sambungnya.

Aipda Aziz diberhentikan jadi anggota Polri lantaran melanggar kode etik profesi. Dugaan tindakan pidana dalam kasus tersebut masih akan ditangani oleh pihak kejaksaan. Jika semua berkas sudah lengkap, maka yang bersangkutan akan dikirim ke kejaksaan bersama barang bukti.

"Untuk sanksi pidana ada yaitu perzinahan yang dilakukan yang bersangkutan di tanggal 7 September 2022 dan ini sedang diproses sudah tahap satu di kejaksaan. Apabila berkas itu sudah P-21 maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke kejaksaan," paparnya.

Halaman 2 dari 2
(apl/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads