Dalam video itu Sertu A membuka video dengan memperkenalkan dirinya lalu menyebut sejumlah pejabat hingga Kapolri dan Panglima TNI. Kemudian dia menceritakan keluhannya soal Aipda AL yang telah membujuk istrinya untuk melakukan perselingkuhan.
"Selamat siang, saya A, Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak oleh anggota kepolisian anggota Polda Jateng berdinas di Polres Purworejo, Polsek Loano, atas nama Aipda Lupi, jabatan Bhabinkamtibmas Loano yang sudah merusak, bujuk, memaksa istri saya berselingkuh dengan istri saya, melakukan perzinaan itu pun dilakukan di rumah saya sampai digerebek sama warga," ucap Sertu A dalam video tersebut seperti dikutip detikJateng, Rabu (9/11/2022).
Sertu A kemudian meluapkan keluh kesahnya dengan kalimat emosional namun tidak diungkap dengan nada tinggi. Sertu A juga meminta Aipda AL dipecat dari kepolisian.
"Tuntutan saya, Aipda Azis Lupi harus dipecat karena Aipda Azis Lupi telah merusak instansi kepolisian dan merusak rumah tangga saya dan telah menghina instansi saya. Terima kasih selamat siang," ujar Sertu A.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan video Sertu A merupakan video lama yang kembali beredar dan peristiwa terjadi pada Februari 2022.
"Kasus ini kasus pada bulan Februari 2022. Kasus ini sudah di sidang KKEP dan yang bersangkutan sudah di-PTDH. Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas," ujar Iqbal beberapa waktu lalu.
Kasus Aipda AL ini pun dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan. Kasus ini kini berproses di kejaksaan.
Aipda AL sudah menjalani sidang etik dan kemudian dipecat dengan tidak hormat atau PTDH pada Selasa (8/11) setelah pengajuan bandingnya ditolak. Upacara PTDH Aipda Aziz Lupi itu digelar di halaman Mapolres Purworejo kemarin.
Berikut curahan hati lengkap Sertu A:
Selamat siang, memperkenalkan diri saya Sertu A, dinas di Dewa Ratna Tegal. Izin bapak Kapolri, bapak Panglima TNI, Irwasum, KSAD, Kapolda Jateng, Kapendam IV/Diponegoro , Danpom TNI, jaksa muda pidana militer.
Selamat siang, saya A, Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak oleh anggota kepolisian anggota Polda Jateng berdinas di Polres Purworejo, Polsek Loano, atas nama Aipda Lupi, jabatan Bhabinkamtibmas Loano yang sudah merusak, bujuk, memaksa istri saya berselingkuh dengan istri saya, melakukan perzinaan itu pun dilakukan di rumah saya sampai digerebek sama warga.
Saya berpikir begini apakah polisi ini ndak punya otak atau ndak didik bapak kapolri atau bapak kapolda, suka nidurin istri orang apalagi saya tentara, apakah perlu saya lakukan hal-hal di luar tindakan hukum.
Saya bisa membunuh oknum polisi Aipda Azis Lupi karena dia telah merusak rumah tangga saya karena telah melakukan perzinaan meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan.
Aipda Azis Lupi telah menghina saya sebagai anggota TNI, bahwasanya TNI itu susah, kere, dan saya TNI selalu meninggalkan keluarga dan saya tentara itu tidak level dengan polisi. Mohon izin bapak Kapolri apakah oknum Aipda Azis Lupi masih pantas dinas di instansi kepolisian?
Tuntutan saya, Aipda Azis Lupi harus dipecat karena Aipda Azis Lupi telah merusak instansi kepolisian dan merusak rumah tangga saya dan telah menghina instansi saya. Terima kasih selamat siang.
(ams/ahr)