Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo, Aipda Aziz Lupi harus merelakan kariernya di kepolisian selama 17 tahun hancur. Dia dipecat dari kepolisian.
Gara-garanya, dia berselingkuh dengan istri seorang anggota TNI. Kasus tersebut membuat dia harus menjalani sidang kode etik yang berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.
Berikut ini beberapa fakta dibalik perselingkuhan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aipda Aziz Calon Bhabinkamtibmas Terbaik
Sebelum dipecat, Aipda Aziz sebenarnya digadang-gadang menjadi Bhabinkamtibmas terbaik di Purworejo dan bakal mendapatkan penghargaan. Namun, predikat itu akhirnya urung diperoleh.
"Masuk kandidat tapi akhirnya tidak jadi (dapat penghargaan). kata Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja saat dihubungi detikJateng, Rabu (9/11/2022).
Dari informasi yang dihimpun, seharusnya Aipda Aziz mendapatkan penghargaan sebagai Bhabinkamtibmas terbaik dalam penanganan COVID-19.
Aipda Aziz Dipecat dari Polisi
Aipda Aziz akhirnya dipecat dari kepolisian. Hal itu membuat dia juga gagal menerima penghargaan sebagai Bhabinkamtibmas terbaik di Purworejo.
Proses pemecatan Aipda AL dari Polri dilakukan dengan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Purworejo hari ini. Tampak seragam Aipda AL dilucuti oleh Purbaja di depan rekan-rekannya.
Sebenarnya, dia sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu. Namun, banding tersebut ditolak.
Fakta selanjutnya di halaman berikutnya
Aipda Aziz-Istri TNI Digerebek Warga
Perselingkuhan antara Aipda Aziz dengan istri seorang anggota TNI itu terbongkar oleh warga. Saat mereka sedang berdua, warga ramai-ramai menggerebeknya.
"Kronologisnya yang bersangkutan sekitar bulan Februari 2022 itu melakukan perselingkuhan kemudian tertangkap oleh warga dan diserahkan di Polres (Purworejo)," terang Purbaja usai upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Aipda AL, Selasa (8/11).
Purbaja menyebut pihaknya kemudian menerapkan sidang disiplin. Aipda Aziz sempat mengajukan banding, namun ditolak.
"Kemudian kita terapkan sidang disiplin sampai dengan putusan banding. Kemarin dinyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik profesi Polri," jelasnya.
Mengaku Berzina 10 Kali
Aipda Aziz Lupi (AL) dipecat karena terbukti melakukan perselingkuhan dengan istri anggota TNI, Sertu A. Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja mengungkap pengakuan Aipda AL.
"Dia (Aipda AL) mengakui, telah melakukan perzinahan 10 kali," kata Purbaja usai upacara PTDH di halaman Mapolres Purworejo, Selasa (8/11).
Kasus perselingkuhan itu terkuak pada Februari 2022 lalu. Kala itu Aipda AL dan istri Sertu A digerebek warga dan diserahkan ke Polres Purworejo.
Usai Dipecat, Aipda Aziz Hadapi Proses Pidana
Kasus perselingkuhan Aipda AL dengan istrinya ini pun dilaporkan Sertu A ke polisi dengan nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang peristiwa perzinahan. Kasus ini kini berproses di kejaksaan.
"Untuk sanksi pidana ada yaitu perzinahan yang dilakukan yang bersangkutan di tanggal 7 September 2022 dan ini sedang diproses sudah tahap satu di kejaksaan. Apabila berkas itu sudah P-21 maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke kejaksaan," paparnya.