Aipda Aziz Lupi alias Aipda AL, anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Loano, Polres Purworejo, resmi dipecat hari ini. Aipda Aziz Lupi dinyatakan terbukti melakukan tindakan perselingkuhan dengan istri anggota TNI.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Aipda Aziz dipimpin oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja pada Selasa (8/11/2022).
"Hari kami melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat saudara Aziz Lupi karena melakukan tindakan yang mencoreng institusi Polri. Ini merupakan bentuk tegas pimpinan Polri, dalam hal ini Polda Jawa Tengah, untuk menindak seluruh anggota yang melakukan pelanggaran," kata Purbaja usai upacara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres menjelaskan, tindak perselingkuhan itu dimulai sejak Februari 2022. Setelah terbongkar, kasus tersebut kemudian ditangani Polres Purworejo dan yang bersangkutan dinyatakan bersalah.
Dalam putusan sidang disiplin, Aipda Aziz dinyatakan telah di-PTDH. Aziz pun sempat mengajukan banding.
![]() |
"Kronologisnya yang bersangkutan sekitar Februari 2022 melakukan perselingkuhan, kemudian tertangkap oleh warga dan diserahkan ke Polres," ungkap Purbaja.
Dalam putusan sidang disiplin, Aipda Aziz dinyatakan telah di-PTDH. Aziz pun sempat mengajukan banding.
"Kita terapkan sidang disiplin sampai dengan putusan banding. Kemarin dinyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik profesi Polri," ungkap Purbaja.
"Bandingnya dilaksanakan mulai April 2022 sampai dengan kemarin putusannya Senin 7 November 2022. Bandingnya ditolak. Putusan pertama bulan April di-PTDH, kemudian yang bersangkutan mengajukan banding dan bandingnya ditolak," sambungnya.
Aipda Aziz dipecat dari Polri karena terbukti melanggar kode etik profesi. Adapun dugaan pidana dalam kasus tersebut akan ditangani oleh kejaksaan.
"Untuk sanksi pidana ada, yaitu perzinahan yang dilakukan yang bersangkutan di tanggal 7 September 2022 dan ini sedang diproses, sudah tahap satu di kejaksaan. Apabila berkas itu sudah P-2 (lengkap), yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke kejaksaan," ujar Purbaja.
"Dia (Aipda AL) mengakui, telah melakukan perzinahan 10 kali," imbuhnya.
Aziz Lupi sudah menjadi anggota Polri selama sekitar 17 tahun. Sekarang, dia kembali menjadi warga sipil setelah pakaian dinasnya secara resmi dilucuti oleh Kapolres Purworejo dalam upacara PTDH.
Awal mencuatnya kasus selingkuh Aipda AL di halaman selanjutnya...