Dipecat Usai Selingkuhi Istri TNI, Ini Momen Seragam Aipda AL Dilucuti

Dipecat Usai Selingkuhi Istri TNI, Ini Momen Seragam Aipda AL Dilucuti

Rinto Heksantoro - detikJateng
Selasa, 08 Nov 2022 13:02 WIB
Kapolres Purworejo melucuti pakaian dinas Aipda AL dalam upacara PTDH Aipda AL di Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022)
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja melucuti pakaian dinas Aipda AL dalam upacara PTDH Aipda AL di Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022). (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng)
Purworejo -

Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo, Aipda Aziz Lupi alias Aipda AL resmi dipecat setelah terbukti melakukan tindakan perselingkuhan dengan istri anggota TNI. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilakukan dengan melepas baju seragam Aipda AL, dipimpin oleh Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja.

Aipda Aziz Lupi diberhentikan karena diketahui melakukan perselingkuhan dengan istri TNI. Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolres Purworejo.

"Jadi hari kami melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat saudara Aziz Lupi karena melakukan tindakan yang mencoreng institusi Polri dan ini merupakan bentuk tegas pimpinan Polri dalam hal ini Polda Jawa Tengah untuk menindak seluruh anggota yang melakukan pelanggaran," kata Muhammad Purbaja usai upacara, Selasa (8/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prosesi upacara berjalan lancar. Aipda Aziz yang diapit oleh dua anggota propam berjalan masuk ke lapangan upacara. Sesaat kemudian, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja turun dari mimbar menyambut Aipda Aziz.

Aziz pun kemudian melepas seragam polisi yang dikenakannya setelah kancing baju dibuka oleh oleh Kapolres. Tak berselang lama, topi yang ia kenakan juga ditanggalkan dan baju batik yang sudah dibawa oleh petugas lain segera dikenakan sebagai simbol yang bersangkutan telah kembali warga sipil biasa.

ADVERTISEMENT

Usai berganti pakaian, Aipda Aziz kembali ke luar lapangan upacara. Anggota Polri yang sudah bertugas selama sekitar 17 tahun itu kini kembali menjadi warga sipil setelah secara resmi pakaian dinasnya dilucuti oleh Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja dalam upacara PTDH. Dalam penyelidikan sebelumnya, ia juga telah mengaku melakukan perbuatan asusila itu sebanyak 10 kali.

"Dia (Aipda AL) mengakui, telah melakukan perzinahan 10 kali," pungkasnya.

Sebelumnya viral video TNI mengaku istrinya dirayu Aipda AL, simak di halaman selanjutnya...

Diberitakan sebelumnya, sebuah video pria berkaus hijau yang bercerita soal perselingkuhan beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). Pria yang memperkenalkan diri sebagai Sertu A anggota TNI itu mengaku istrinya dibujuk rayu untuk melakukan perselingkuhan oleh oknum polisi.

"Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak oleh anggota kepolisian anggota Polda Jateng berdinas di Polres Purworejo, Polsek Loano, Aipda AL, jabatan Bhabinkamtibmas Loano yang sudah merusak, bujuk, memaksa istri saya berselingkuh, melakukan perzinaan itu pun dilakukan di rumah saya sampai digerebek sama warga," kata Sertu A dalam video yang beredar, seperti dilihat detikJateng, Senin (7/11).

Sertu A mengungkapkan keluh kesahnya dengan kalimat emosional tapi tidak diungkap dengan nada tinggi. Ia menilai oknum polisi itu telah merusak keluarga dan instansinya. Sertu A meminta Aipda AL dipecat dari kepolisian.

"Tuntutan saya, Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instansi kepolisian dan merusak rumah tangga saya dan telah menghina instansi saya," tutupnya.

Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan video itu video lama yang kembali beredar dan peristiwa terjadi pada Februari 2022.

Disebutnya, Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Selain proses Sidang Kode Etik, dibuatkan juga Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.

"Kasus ini kasus pada bulan Februari 2022. Kasus ini sudah di sidang KKEP dan yang bersangkutan sudah di-PTDH. Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan," kata Iqbal lewat pesan singkat, Senin (7/11).

Halaman 2 dari 2
(aku/apl)


Hide Ads