Hakim dan jaksa sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat mencecar saksi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo di persidangan. Pengacara Bharada Eliezer, Ronny Talapessy, menduga kesaksian ART telah diarahkan.
"Kalau dari kita meragukan keterangan dari ART karena sejak penyidikan dugaan kami sudah diarahkan," ujar Ronny saat dihubungi, demikian dilansir detikNews, Kamis (3/11/2022).
Ronny menilai hal ini terbukti dengan cara ART Sambo dan Putri Candrawathi memberikan kesaksian di persidangan. Dia menilai saksi memberi keterangan bohong dan tidak konsisten.
"Terbukti di persidangan kesaksian diragukan dan banyak kebohongan karena tidak konsisten. Apa yang dituangkan di BAP dengan fakta persidangan," tuturnya.
Hakim dan Jaksa Tampak Ragukan Keterangan ART Sambo
Ronny juga menilai hakim dan jaksa juga meragukan keterangan ART Ferdy Sambo. Selain itu jaksa pun meminta agar saksi ditahan karena keterangan yang berbelit dan bohong.
"Bahwa majelis dan jaksa sudah diduga keterangan beberapa ART diragukan bahkan Jaksa meminta untuk dilakukan penahanan," tuturnya.
ART Sambo, Susi dan Kodir Diingatkan Tak Bohon di Persidangan
Dua orang ART Sambo telah diperiksa dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, keduanya yaitu Susi dan Kodir. Susi yang lebih dulu menjadi saksi berulang kali ditegur hakim karena dianggap tidak jujur di sidang pembunuhan Brigadir Yosua.
Dalam sidang berbeda, Kodir juga mendapatkan teguran dari hakim dan jaksa karena dianggap berbohong dan memberikan keterangan berbelit. Tidak hanya itu, jaksa bahkan meminta hakim menetapkan Kodir sebagai tersangka.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"
(sip/sip)