Pelaku edit foto mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) Solo menjadi konten porno rekayasa AI telah ditangkap. Pelaku berinisial IAM sudah ditahan di Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Yuliyanto, menyampaikan saat ini pelaku telah menjadi tersangka dan ditahan Polda Jateng.
"Pelaku sudah ditahan di Polda," kata Yuliyanto melalui pesan singkat kepada detikJateng, Kamis (6/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, pelaku dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 51 ayat (1).
"Pelaku ditangkap karena unsur tindak pidana yang dituduhkan oleh pelapor telah terpenuhi," ucapnya.
Yuliyanto menerangkan, pelaku ditangkap di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, dan sudah ditahan Polda Jateng sejak 4 Agustus 2026.
"Ditangkap di daerah Gunung Pati Semarang, ditahan di rutan Polda Jateng sejak 4 Agustus 2026," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Solo melapor ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) usai wajahnya diduga diedit menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) menjadi konten cabul.
Hal itu disampaikan pengacara salah satu korban, Zainal Abidin Petir. Ia mengatakan, kliennya yang berinisial E mengetahui foto wajahnya digunakan dalam gambar dan video hasil editan AI lewat Instagram dan Telegram.
"Yang diedit itu wajah korban. Kemudian dipasang pada tubuh orang lain sehingga seolah-olah itu korban, fotonya telanjang bulat, ditemukan di Instagram dan Telegram," kata Zainal kepada wartawan, Senin (27/7).
