Kasus temuan rumah mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong berbuntut panjang. Bahkan salah seorang terpidana Ferdy Sambo ikut diperiksa terkait temuan Ombudsman RI tersebut.
Hal itu diungkapkan Plt Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI pada Senin (28/9/2026). Melansir detikNews, Ferdy Sambo jadi salah satu dari puluhan nama napi yang turut diperiksa.
"Ditpamintel dan Ditpatnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), 33 warga binaan perkara tipikor, dan 1 binaan atas nama Ferdy Sambo kasus pidana umum," kata Mashudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, ke Lapas Cibinong pada 25 September 2026. Mashudi menegaskan bahwa tim investigasi khusus telah dibentuk untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Sebagai tindak lanjut, dibentuk tim investigasi berdasarkan Surat Perintah Dirjenpas Nomor PAS-SA. 04.01-3418," sebutnya.
Langkah tegas juga diambil terhadap jajaran internal. Sebanyak lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong, termasuk Kalapas Wisnu Hani Putranto, ditarik ke pusat guna menjalani pemeriksaan intensif.
"Pada hari yang sama, Dirjenpas menarik 5 pejabat untuk kepentingan pemeriksaan, yaitu kalapas, kepala KPLP, kasi binadik, kasi kamtib, dan kaur umum Lapas Kelas IIA Cibinong," sebutnya.
Hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Foto: Dok. Ombudsman RI |
Kakanwil Sebut Ferdy Sambo Tak Pakai 'Rumah Mewah'
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, memberikan klarifikasi mengenai status bangunan yang dipersoalkan. Yudi membantah kabar bahwa Ferdy Sambo menggunakan fasilitas mewah tersebut, dengan dalih bangunan itu merupakan rumah dinas.
"Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan-temuan hasil tim itu mengarah ke sana, gitu. Itu kan sebetulnya lingkungan perumahan dinas itu," kata Yudi Suseno di Lapas Kelas II Cibinong, Bogor, Kamis (24/9/2026).
Yudi menjelaskan bahwa area tersebut merupakan kompleks perumahan dinas yang mencakup Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) untuk tempat istirahat pekerja. Meski demikian, ia memastikan proses pendalaman tetap berjalan untuk melihat potensi pelanggaran.
"Kayaknya nggak ada ya. Eh, bukan kayaknya, sampai detik ini belum ada temuan tuh, khususnya Pak Ferdy Sambo (menggunakan rumah fasilitas mewah)," kata Yudi.
Artikel ini sudah tayang di detikNews
(ial/dir)

