Pengacara Eliezer Curiga ART Ferdy Sambo Diarahkan Sejak Penyidikan

Nasional

Pengacara Eliezer Curiga ART Ferdy Sambo Diarahkan Sejak Penyidikan

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 04 Nov 2022 06:29 WIB
Bharada Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan tersebut.
Susi ART Sambo Bersaksi di Sidang Lanjutan Bharada Eliezer. Foto: Ari Saputra
Solo -

Hakim dan jaksa sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat mencecar saksi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo di persidangan. Pengacara Bharada Eliezer, Ronny Talapessy, menduga kesaksian ART telah diarahkan.

"Kalau dari kita meragukan keterangan dari ART karena sejak penyidikan dugaan kami sudah diarahkan," ujar Ronny saat dihubungi, demikian dilansir detikNews, Kamis (3/11/2022).

Ronny menilai hal ini terbukti dengan cara ART Sambo dan Putri Candrawathi memberikan kesaksian di persidangan. Dia menilai saksi memberi keterangan bohong dan tidak konsisten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terbukti di persidangan kesaksian diragukan dan banyak kebohongan karena tidak konsisten. Apa yang dituangkan di BAP dengan fakta persidangan," tuturnya.

Hakim dan Jaksa Tampak Ragukan Keterangan ART Sambo

ADVERTISEMENT

Ronny juga menilai hakim dan jaksa juga meragukan keterangan ART Ferdy Sambo. Selain itu jaksa pun meminta agar saksi ditahan karena keterangan yang berbelit dan bohong.

"Bahwa majelis dan jaksa sudah diduga keterangan beberapa ART diragukan bahkan Jaksa meminta untuk dilakukan penahanan," tuturnya.

ART Sambo, Susi dan Kodir Diingatkan Tak Bohon di Persidangan

Dua orang ART Sambo telah diperiksa dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, keduanya yaitu Susi dan Kodir. Susi yang lebih dulu menjadi saksi berulang kali ditegur hakim karena dianggap tidak jujur di sidang pembunuhan Brigadir Yosua.

Dalam sidang berbeda, Kodir juga mendapatkan teguran dari hakim dan jaksa karena dianggap berbohong dan memberikan keterangan berbelit. Tidak hanya itu, jaksa bahkan meminta hakim menetapkan Kodir sebagai tersangka.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...

Jaksa Minta ART Sambo, Kodir Dijadikan Tersangka

Jaksa penuntut umum perkara meminta majelis hakim menetapkan ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, sebagai tersangka. Jaksa menilai Kodir berbelit dan berbohong.

Hal itu disampaikan jaksa saat pemeriksaan Kodir sebagai saksi dalam sidang kasus ITE perusakan CCTV yang membuat penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terhambat dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria, Kamis (3/11).

Jaksa menilai keterangan Kodir berubah-ubah. Awalnya, Kodir mengaku diperintah Ferdy Sambo memanggil AKBP Ridwan Soplanit, yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel, usai penembakan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Namun di berita acara pemeriksaan (BAP), Kodir mengatakan yang diperintah Sambo memanggil Ridwan adalah ajudannya bernama Prayogi. Jaksa pun mempertanyakan kesaksian Kodir.

"Majelis Hakim, kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka, dicatat oleh panitera mohon izin," kata jaksa.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Embun Es di Jawa, Fenomena Langka di Dataran Tinggi Dieng"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)


Hide Ads