Saksi Ungkap Ada 2 CCTV di Rumah Sambo, 1 Mengarah di TKP Penembakan Yosua

Saksi Ungkap Ada 2 CCTV di Rumah Sambo, 1 Mengarah di TKP Penembakan Yosua

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 03 Nov 2022 18:06 WIB
Solo -

Sejumlah fakta baru terungkap dalam persidangan kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto. Fakta itu sebagaimana yang disampaikan oleh saksi yakni mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit.

Ridwan menyampaikan bahwa dirinya melihat ada CCTV di dalam rumah Ferdy Sambo. Bahkan ada dua titik CCTV di dalam rumah Sambo.

"Apakah saksi di situ sudah melihat ada CCTV?" tanya jaksa seperti dilansir detikNews, Kamis (3/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat saya masuk ke TKP saat itu saya melihat CCTV. Saya kemudian, saya mengarahkan semua barang bukti yang ada di TKP segera dilakukan pengumpulan barang bukti, termasuk CCTV, HP," kata Ridwan.

Ridwan mengaku saat itu dirinya menyampaikan ke Ferdy Sambo bahwa keberadaan CCTV bisa membuat kasus lebih mudah terungkap. Namun, menurut dia, Ferdy Sambo menyebut CCTV di rumahnya rusak.

ADVERTISEMENT

"Pada saat saya melihat CCTV kemudian di situ ada FS. Saya bilang kemudian, setelah saya sampaikan ke FS saya bilang 'Jenderal karena ada CCTV ini akan sangat memudahkan'," ujar Ridwan menirukan ucapannya saat itu.

Jaksa kemudian bertanya ada berapa CCTV yang dilihat Ridwan saat itu. Menurut Ridwan, dirinya melihat ada dua CCTV.

"Saya lihat ada dua CCTV, dua titik di akses dapur di bawah mengarahnya ke arah tengah artinya CCTV kejadian itu kelihatan ya satu lagi di lantai atas kalau nggak salah," ujarnya.

Dia mengaku telah memerintahkan pengumpulan semua barang bukti, termasuk CCTV. Dia kembali menjelaskan Ferdy Sambo menyatakan CCTV di rumahnya itu rusak.

"Di hari yang sama di waktu yang sama itu, Pak FS menyampaikan bahwa kalau untuk CCTV saya di rumah ini sudah rusak semua. Ini sudah terjadi beberapa hari lalu," ujarnya.

(apl/ahr)


Hide Ads