
Vonis Para Eks Anak Buah Sambo: Hendra Tertinggi, Arif & Irfan Ringan
Enam mantan anak buah Ferdy Sambo telah menjalani sidang vonis terkait kasus perusakan CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.
Enam mantan anak buah Ferdy Sambo telah menjalani sidang vonis terkait kasus perusakan CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.
Brigjen Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua N Hutabarat. Seali Syah terus beri dukungan.
Ayah Baiquni Wibowo, Brigjen Pol (Purn) Sunarjono, berharap anaknya bisa diterima kembali bertugas di institusi Polri usai jalani vonis.
Baiquni Wibowo divonis 1 tahun penjara terkait kasus perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua.
Irfan Widyanto divonis 10 bulan bui dalam kasus perusakan CCTV terkait pembunuhan Yosua. Ada hakim yang berbeda pendapat soal vonis peraih Adhi Makayasa ini.
Hakim menilai perbuatan Irfan yang telah mengabdi kepada negara dan pernah berprestasi sebagai peraih Adhi Makayasa menjadi salah satu hal yang meringankan.
AKP Irfan Widyanto dijatuhi vonis 10 bulan penjara usai dinyatakan terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua.
Satu anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ari Muladi menyatakan berbeda pendapat dalam memutuskan vonis AKP Irfan Widyanto.
AKP Irfan divonis 10 bulan bui terkait perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Dia pun langsung memeluk istri dan ortunya.
Peraih Adhi Makayasa, AKP Irfan Widyanto, divonis 10 bulan penjara. Usai pembacaan vonis, AKP Irfan sujud di kaki ibunya lalu memeluk orang tua dan istrinya.