Susi Dicecar gegara Beda Keterangan di Sidang-BAP soal Yosua Angkat Putri

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 31 Okt 2022 15:16 WIB
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, menjadi salah satu saksi dalam sidang Bharada Richard Eliezer. Foto: Ari Saputra
Solo -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer dengan agenda pemeriksaan saksi.

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut adalah Susi, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo. Susi diminta kesaksiannya, salah satunya terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah Sambo di Magelang yang terjadi pada 4 Juli lalu.

Dalam persidangan itu majelis hakim mencecar Susi seputar kejadian saat Yosua disebut-sebut mengangkat tubuh Putri Candrawathi. Ternyata, keterangan Susi berbeda dengan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik.

Awalnya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa bertanya ke Susi soal isi BAP yang menyatakan kalau Yosua mengangkat Putri dari sofa sebelum akhirnya dilarang Kuat Ma'ruf pada 4 Juli 2022 di ruang keluarga rumah Magelang. Susi menyatakan BAP itu tidak tepat.

"Di BAP saudara katakan 'sekitar pukul 22.00 WIB, saya, ibu Putri Candrawathi, Kuat, Richard, dan Yosua sedang berkumpul di ruang keluarga. Ini keterangan saudara di BAP! Mana yang betul? Cerita saudara atau di BAP?" tanya hakim dalam sidang di PN Jaksel seperti dikutip dari detikNews, Senin (31/10/2022).

'Tiba-tiba posisi Yosua Hutabarat mengangkat Ibu PC dalam posisi rebahan di atas sofa'. Ada nggak?" lanjut hakim membaca BAP Susi.

"Ingin angkat, belum sempat mengangkat," jawab Susi.

Hakim mencecar Susi di halaman selanjutnya




(ahr/ams)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork