Jaksa mengungkap momen saat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memerintahkan agar Brigadir Nopriansyah Yousa Hutabarat dipanggil ke kamar di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa ini bermula saat terjadi keributan antara Kuat Ma'ruf dengan Yosua.
Hal ini terungkap di sidang dakwaan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Kala itu, Putri Candrwathi menelepon Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Ricky Rizal Wibowo yang tengah berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang untuk pulang ke rumah.
"Sesampainya di rumah, Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu maupun Saksi Ricky Rizal Wibowo mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di Rumah, lalu Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Saksi Ricky Rizal Wibowo masuk kamar Saksi Putri Candrawathi yang sedang tiduran dengan berselimut di atas kasur," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) seperti dilansir dari detikNews, Senin (17/10/2022).
Ricky Rizal sempat bertanya kepada Putri tentang apa yang terjadi. Namun, Putri justru meminta Ricky Rizal untuk memanggil Yosua.
"Saksi Ricky Rizal Wibowo bertanya 'ada apa bu...?' dan dijawab Saksi Putri Candrawathi 'Yosua di mana?...', kemudian Saksi Putri Candrawathi meminta kepada Saksi Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat menemui Saksi Putri Candrawathi," ungkap jaksa.
Ricky Rizal, kata jaksa, kala itu tidak langsung memanggil Yosua tapi malah turun ke lantai satu untuk mengambil senjata api HS Nomor Seri H233001 milik Yosua dan senjata laras panjang jenis Syeur Aug, Kal 223 nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Yosua. Senpi itu lalu diamankannya ke kamar anak Putri, Tribrata Putra Sambo.
Usai mengamankan senjata itu, Ricky Rizal kemudian menghampiri Yosua yang berada di depan rumah. Dia lalu bertanya ke Yosua ada apa, yang kala itu dijawab tidak tahu alasan Kuat Ma'ruf marah kepadanya.
Jaksa menyebut Yosua sempat menolak masuk ke rumah untuk menemui Putri Candrawathi. Namun, setelah dibujuk Yosua akhirnya bersedia.
"Namun sempat ditolak oleh Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat akan tetapi Saksi Ricky Rizal Wibowo berusaha membujuk Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat untuk bersedia menemui Saksi Putri Candrawathi di dalam kamarnya di lantai dua, kemudian Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui Saksi Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai sementara Saksi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar," tutur jaksa.
Selengkapnya di halaman berikut...
(ams/apl)