Rangga Positif Narkoba Saat Tusuk Istri Perkara Judol, Polisi Fokus ke KDRT

Sumatera Selatan

Rangga Positif Narkoba Saat Tusuk Istri Perkara Judol, Polisi Fokus ke KDRT

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Senin, 23 Des 2024 18:00 WIB
Tampang pelaku penusukkan istrinya akibat tersinggung dimarahi main judi online
Rangga yang tusuk istri karena dimarahi main judi online. Foto: Dok Polres Muratara
Musi Rawas Utara -

Rangga Saputra (33) asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), tega menusuk istrinya, TD (26) karena kesal dimarahi lantaran menghabiskan uang untuk bermain judi online sudah ditangkap polisi. Saat dilakukan penyidikan, ternyata tersangka positif menggunakan narkoba.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi saat dikonfirmasi. "Saat pemeriksaan, ternyata urine tersangka ini positif menggunakan narkoba," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (23/12/2024).

Sofian mengungkapkan meskipun tersangka positif narkoba, pihak kepolisian hanya berfokus memproses perkara penusukan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun tersangka positif menggunakan narkoba, kita tidak fokuskan perkaranya ke situ. Kita lebih fokus ke pidana KDRT (penusukan) yang dilakukan tersangka," ungkapnya.

Hal ini karena pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti narkoba yang dipakai oleh tersangka. Rangga hanya akan direhabilitasi terkait penggunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

"Kasus narkoba itu bisa diproses sidik ketika ada barang buktinya. Karena tidak ada barang buktinya maka tersangka ini akan kita proses rehabilitasi," ujarnya.

Sofian mengungkapkan saat ini tersangka masih dilakukan penahanan di Mapolres Muratara. Sedangkan istri tersangka masih dirawat di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penusukan itu terjadi di rumah korban di Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel, Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian berawal saat korban sedang memasak di dapur. Kemudian tersangka datang hendak meminjam uang korban.

"Akan tetapi korban tidak mau memberi uang dikarenakan tersangka suka menghabiskan uang untuk bermain judi online jenis slot," kata Sofian.

Setelah itu, terjadilah keributan antara korban dan pelaku. TD marah sambil berkata bahwa dia ingin pergi karena sudah tidak tahan lagi dengan ulah suaminya.

"Mendengar ucapan korban tersebut, pelaku langsung mengambil pisau yang berada di dalam lemari, kemudian duduk di ruang tamu. Saat itu korban masih memarahi tersangka," ungkapnya.

Pelaku kesal dan menuju ke dapur lalu menusuk istrinya sebanyak satu kali di bagian pinggang. Bahkan pisau itu masih menancap di tubuh korban ketika dibawa ke rumah sakit.

Tak lama setelah kejadian itu, pelaku pun berhasil diamankan polisi. Dia diamankan di kediaman Kadus Desa Bingin Rupit.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka pun dibawa ke Mapolres Muratara untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.




(des/des)


Hide Ads