Polisi mengungkap istri yang tega melindas suaminya usai tepergok selingkuh, Melody Sharon (31), tak menyesali perbuatannya. Wanita itu bahkan sempat berlibur bersama selingkuhannya ke Bali.
"Sebelum ditangkap tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak. Bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, dilansir detikNews, Senin (23/12/2024).
Namun, setelah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka, Melody mengaku menyesali perbuatannya. Melody pun sempat menangis saat mengungkap penyesalannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ditangkap dan mau ditahan, baru merasa menyesal dan bersalah," ujarnya.
Melody pun disebut dalam kondisi sadar saat melindas dan menyeret suaminya sejauh 20 meter. Akibat insiden itu kaki suaminya patah.
Melody Sharon sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atas ulah kejinya kepada suaminya.
Polisi Usut Dugaan Perzinaan
Dalam kasus ini, Melody Sharon juga dilaporkan terkait perzinaan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.
Suami sahnya, AG, melaporkan Melody dengan tuduhan Pasal 284 tentang zina. Selain Melody, pria yang menjadi selingkuhannya berinisial TS juga ikut dilaporkan.
"Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284. Pelapornya dalam ini saudara AG," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (21/12).
Berdasarkan keterangan korban, dirinya mengetahui dugaan perselingkuhan istrinya pada 6 November 2024 yang lalu. Diduga istrinya membawa selingkuhannya ke apartemen yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Korban mengetahui dari CCTV apartemen bahwa istri korban memasuki gedung bersama seorang laki-laki yang bukan suami sahnya. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya Pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Ponsel Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Ternyata Hilang