Dalam petikan surat dakwaan Hendra Kurniawan yang dicantumkan di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), terkuak isi percakapan Ferdy Sambo ke mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen itu saat sebar skenario pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dilansir detikNews, Kamis (13/10/2022), dalam surat dakwaan itu disebutkan salah satu upaya Ferdy Sambo untuk menutupi fakta kematian Brigadir Yosua adalah dengan menghubungi Hendra.
"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukannya yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB, di mana terdakwa Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah Saksi Ferdy Sambo," demikian tercantum dalam petikan dakwaan di SIPP PN Jaksel, dikutip dari detikNews.
Sesampainya di rumah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan menanyakan apa yang terjadi.
"Berselang sekira pukul 19.15, terdakwa Hendra Kurniawan tiba di rumah saksi Ferdy Sambo di komplek perumahan Polri Duren Tiga dan bertemu langsung dengan Saksi Ferdy Sambo di carport rumahnya, di mana pada saat itu terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo 'ada peristiwa apa Bang...' dijawab oleh saksi Ferdy Sambo 'ada pelecehan terhadap Mbakmu'," tulis jaksa dalam petikan dakwaan, dikutip dari detikNews.
Dalam dakwaan disebut, Ferdy Sambo kemudian menceritakan skenario yang telah dibuatnya. Di mana disebutkan Putri Candrawathi mengalami pelecehan dan berteriak-teriak hingga terjadi baku tembak antara Yosua dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
"Kemudian Saksi Ferdy Sambo, melanjutkan ceritanya bahwa 'Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nofriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian," tulis petikan surat dakwaan tersebut.
Ferdy Sambo pun menceritakan skenario tentang Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mendengar teriakan Putri Candrawathi, kemudian menghampiri sumber teriakan, lalu melihat sosok Brigadir Yosua di depan kamar Putri Candrawathi.
"Karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya 'ada apa, Bang...', ternyata Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di lantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah Saksi Ferdy Sambo," jelas petikan surat dakwaan itu.
Skenario Sambo selanjutnya ada di halaman berikutnya...
(dil/sip)