Pengacara Sebut Agus Teriak saat Mau Dibawa ke Lapas, Ini Alasannya

Regional

Pengacara Sebut Agus Teriak saat Mau Dibawa ke Lapas, Ini Alasannya

Edi Suryansyah - detikSumut
Kamis, 09 Jan 2025 14:45 WIB
IWAS, pria penyandang difabel tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi dilimpahkan dari Polda NTB ke Kejari Mataram, Kamis (9/1/2024). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: IWAS, pria penyandang difabel tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi dilimpahkan dari Polda NTB ke Kejari Mataram, Kamis (9/1/2024). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Mataram -

Pria difabel yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual kepada mahasiswi, IWAS alias Agus, dibawa ke Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Pengacara menyebut jika Agus menangis hingga berteriak saat hendak dibawa.

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, IWAS ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," kata perwakilan kuasa hukum IWAS, Kurniadi, melansir detikBali, Kamis (9/1/2024).

Kepala Kejari (Kajari) Mataram Ivan Jaka mengatakan Agus akan ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat. Ivan Jika memastikan penahanan Agus sudah memenuhi syarat, termasuk aspek objektif dan subjektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah memenuhi beberapa aspek. Adanya pendapat ahli, visum, psikologi forensik, dan psikologi kriminal. Ahli-ahli tersebut, ada yang dari Universitas Mataram, Universitas Indonesia, bahkan ada yang dari Universitas Gadjah Mada (UGM)," tutur Ivan.

Dia kemudian menjelaskan aspek objektif yang dimaksudkan adalah tindak pidana yang dilakukan IWAS memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Hal ini membuat yang bersangkutan harus ditahan.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan syarat subjektif, pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa ini bisa mengulangi perbuatannya," imbuhnya.

Artikel ini sudah tayang di detikBali, baca selengkapnya di sini.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads