Polisi menangkap Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' atas dugaan perdagangan orang dan aborsi ilegal. Sebelumnya, kisah Suhendra (32) sempat viral di media sosial karena aksi sosialnya merawat bayi yang 'terbuang' dan mengklaim telah menampung 55 bayi yang rata-rata berasal dari ibu hamil tanpa suami.
Dikutip dari detikNews, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' ditangkap di Ciseeng, Kabupaten Bogor, atas dugaan perdagangan bayi.
"Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengiming-imingi atau mengumpulkan ibu hamil, kemudian selanjutnya setelah proses persalinan, anaknya akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut. Namun proses adopsinya sendiri dilakukan secara ilegal," ujar Iman dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Rabu (28/9/2022).
Iman mengatakan Suhendra dalam aksinya mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak. Selanjutnya pengadopsi dimintai sejumlah uang.
"Orang yang mengadopsi diminta sejumlah uang Rp 15 juta dari setiap satu anak yang diadopsi pelaku. Pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak," jelasnya.
Lebih lanjut, Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' kemudian menampung ibu-ibu hamil. Setelah ibu melahirkan, bayi tersebut kemudian diambil oleh Suhendra.
Suhendra kemudian mencari orang tua asuh yang akan mengadopsi anak. Akan tetapi, proses adopsi itu dilakukan tanpa prosedur yang benar atau ilegal.
Modus Gaet Korban
AKBP Iman menjelaskan Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' membuat konten di media sosial seolah-olah menawarkan bantuan untuk menampung ibu hamil tak bersuami. Ia meyakinkan para ibu yang hamil di luar nikah akan dibiayai persalinanya. Padahal, biaya persalinan ditanggung BPJS korban.
"Pelaku menggaet calon korban melalui medsos dengan dibalut Yayasan Ayah Sejuta Anak. Yang bersangkutan menawarkan seolah-olah penampungan ibu-ibu hamil yang tidak memiliki suami atau pasangan. Kemudian ditawarkan juga diberi bantuan saat proses persalinannya," kata Iman.
"(Biaya persalinan menggunakan) BPJS milik korban," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi, Rabu (28/9).
'Ayah sejuta anak' juga diduga memalsukan dokumen administrasi, di antaranya dokumen untuk prosedur persalinan ke rumah sakit.
"Surat-surat dokumen buat ke rumah sakit juga dipalsukan sama tersangka," ujarnya.
Polisi juga mengungkapkan 'Ayah Sejuta Anak' tak benar-benar tulus membantu merawat bayi-bayi tersebut. Polisi mengungkapkan adanya motif ekonomi di balik aksi sosial Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' ini.
"Iya untuk kepentingan pribadi dengan melihat peluang," ujar Iman Imanuddin.
Iman mengatakan sejauh ini baru satu anak yang diketahui diperdagangkan oleh Suhendra 'Ayah Sejuta Anak'. Modusnya dilakukan dengan menawarkan adopsi kepada orang tua asuh.
"Yang terjual baru satu Rp 15 juta menurut dia," katanya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
(rih/sip)